Cirebon (ANTARA News) - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon, Jawa Barat, melarikan diri Rabu (12/1) ketika yang bersangkutan mendapat tugas menyapu halaman LP.

Narapidana kasus pencurian bernama Fery (30) itu sebenarnya tinggal menjalani masa hukuman satu tahun penjara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Cirebon Dardiansyah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurut dia, Fery melarikan diri sekitar pukul 10.00 WIB ketika sedang mendapat tugas menyapu halaman LP.

"Dia tinggal menunggu satu tahun masa hukuman. Bagi tahanan yang akan memasuki masa pembebasan bersyarat kami perbolehkan untuk beraktivitas seperti menyapu di halaman LP," katanya.

Fery sebenarnya tahanan pindahan dari Bogor, ia adalah warga lampung, katanya.

Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengejar tahanan itu dengan harapan dalam waktu dekat pihaknya bisa menangkap Fery.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011