Mamuju (ANTARA News) - Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar), Muslim Fatillah Azis menilai bahwa Kabupaten Mamuju saat ini diduga terkorup diantara lima Kabupaten di Sulbar.

Bupati Mamuju sebagai pimpinan daerah menjadi penanggungjawab dari dugaan korupsi tersebut.

Penilaian itu diutarakan LAK-Sulbar berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2009-2010 yang dikelola Pemkab Mamuju sebesar Rp121 miliar, katanya di Mamuju, Kamis.

"Temuan BPK mengenai bobroknya pengelolaan keuangan Pemkab Mamuju yang dapat memicu munculnya kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp121 miliar adalah tanggung jawab Bupati Mamuju, sehingga wajar saya menyebut terkorup di Sulbar," ujarnya.

Menurutnya, temuan BPK mengenai penyalahgunaan anggaran keuangan Pemkab Mamuju dalam APBD Mamuju yang penanganan masih dilakukan Kejaksaan Negeri Mamuju itu merupakan bukti bahwa ada upaya untuk mengeruk keuangan daerah untuk kepentingan pribadi yang melanggar aturan yang berlaku.

Namun ia mengatakan, sayangnya temuan BPK yang telah diserahkan oleh Pemkab Mamuju ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju untuk ditangani terkesan hanya "Sandiwara" dan tidak ada upaya untuk mengembalikan temuan BPK yang dapat menimbulkan kerugian keuangan daerah itu.

"Faktanya, hasil temuan BPK yang telah merugikan keuangan negara itu belum ada yang jelas apakah akan dikembalikan atau tidak, sehingga kami menyimpulkan penelusuran kerugian negara yang dilakukan Kejari Mamuju ini hanya akal-akalan saja," jelasnya.

Oleh karenya, Kajati Sulselbar diharapkan bukan hanya ikut mengawasi kinerja Kejari Mamuju, melainkan juga diharapkan membentuk tim khusus perpaduan Kajati dan Kajari agar temuan yang mengarah pada dugaan korupsi dengan nilai ratusan miliar itu mampu diselesaikan.

Karena, kata dia, upaya Pemkab Mamuju melalui surat Bupati Mamuju nomor : 700/372/10/2010/TL tertanggal 12 Oktober 2010, yang meminta pihak kejaksaan melakukan penagihan terhadap temuan BPK, sebagai upaya tim tindak lanjut dalam penyelesaian temuan tersebut tidak akan pernah menuai hasil.

Menurutnya, itu hanya skenario saja untuk membohongi masyarakat bahwa para pejabat Pemkab Mamuju dengan jasa kejaksaan sudah merespon dan mengembalikan temuan BPK yang bisa mengarah kepada kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.

Bupati Mamuju, Suhardi Duka yang coba dihubungi di Kantor maupun di Rujab untuk konfirmasi penilaian LAK-Sulbar itu belum berada di Mamuju sejak mengikuti Rakor Gubernur-Bupati di Jakarta awal pekan ini. (MFH/F003/K004)

Pewarta: NON
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011