Jakarta (ANTARA News) - Menko Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah pendapat yang menyebutkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mempedulikan kasus-kasus hukum di negeri ini, terutama kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat.

"Jadi keliru kalau seorang Presiden tidak care, tidak pernah memanggil Kapolri, Jaksa Agung untuk membicarakan bagaimana proses hukum dari masalah ini (mafia perpajakan Gayus)," kata Djoko Suyanto di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat.

Djoko mengatakan bahwa Presiden selalu menggelar rapat mendengarkan langsung perkembangan penyelidikan dan mendorong aparat hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

"Saya tahu karena saya menangani bidang Polhukam, jadi saya setiap ada pertemuan dengan beliau-beliau saya selalu hadir di situ," ujarnya.

Ia mengatakan jika Presiden belum terbuka terhadap masyakarat adalah karena pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

"Karena memang susah menggali aliran dana dari seseorang, pihaknya siapa yang harus diusut. Nah ini juga dilaporkan oleh Kapolri, bukan kesulitan tapi proses sedang berjalan," kata Menko Polhukam mengenai penegakan hukum kasus Gayus yang belum usai.

Namun, lanjut Djoko, tuntutan publik yang keras juga merupakan tantangan kepada Kapolri untuk segera menyelesaikan.

Setibanya dari melakukan kunjungan kerja di Surabaya Presiden Yudhoyono menggelar rapat terbatas dengan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief untuk membahas mengenai penegakan hukum kasus terdakwa mafia pajak, Gayus Tambunan dan Bank Century.

"Arahan Presiden pertama apapun yang ada di dalam kasus Gayus harus diusut secara tuntas oleh penegak hukum yang ada," katanya.

Djoko mengatakan, dalam rapat terbatas yang berlangsung di ruang VVIP Halim Perdana Kusuma itu Kapolri menyampaikan kronologis kasus Gayus, mulai dari penangkapan, pemeriksaan hingga kasus kepergiannya ke luar negeri.

Djoko mengatakan bahwa Presiden akan menggelar rapat terbatas khusus terkait penegakan hukum yang menjadi tuntutan masyarakat pada Senin (17/1) yang melibatkan jajaran Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
(G003/S019/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011