Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse dan Kriminal Polri melengkapi berkas kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus HP Tambunan.

"Ada petunjuk dari jaksa terkait kasus mafia pajak, dimana yang bersangkutan dinyatakan ada sekian perusahaan yang katanya memberi uang padanya," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Jumat.

Dari pengakuan Gayus, tentunya Polri ingin melihat perusahaan-perusahaan yang disebut dari profilnya perusahaan dan data sudah diterima, ujarnya.

Terkait hal itu Polri melakukan pengecekan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terhadap 149 perusahaan yang ditanggani Gayus.

"Kita saat ini belum bisa temukan bahwa perusahaan-perusahaan yang disebut itu memang betul beri sesuatu ke Gayus, karena kita perlu bukti-bukti terkait yang bisa jadi fakta hukum untuk dibawa ke pengadilan," kata Ito.

Kabareskrim mengingatkan bahwa Polri sebagai penegak hukum dimana segala sesuatu tidak berdasarkan opini atau katanya, tapi berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita kerja sama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pajak untuk menanggani kasus ini," katanya.

Ito mengatakan, kasus mafia pajak yang ditanggani polisi sudah mendekati P21 (berkas dianggap lengkap, red), tapi untuk meyakinkan tentu kita membantu kejaksaan berjuang menyusun rencana dakwaan.

"Berkas harus dilengkapi untuk membantu kejaksaan meyakinkan hakim bahwa betul Gayus terlibat dalam manipulasi pajak atau mafia pajak," katanya.

Menurut Ito, kasus Gayus ini seperti gurita, sisi positifnya antar penegak hukum bisa tahu kelemahan masing-masing instansi yang terlibat.

"Kita harus perbaiki kelembahan sistem agar ke depan tidak dijadikan peluang dimanfaatkan oleh oknum termasuk Polri," katanya.(*)

(T.S035/S019/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011