Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM telah menonaktifkan enam personil di lingkungan Direktorat Jenderal imigrasi yang ditengarai bertanggungjawab meloloskan Gayus Tambunan berpergian ke luar negeri.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas khusus membahas kasus Gayus Tambunan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan jumlah personil itu kemungkinan bisa bertambah sesuai dengan perkembangan penyelidikan yang masih dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Patrialis menolak untuk merinci jabatan enam orang yang telah dinonaktifkan tersebut.

"Sampai hari ini ada enam orang, pokoknya mereka dinonaktifkan dulu sambil memberikan kesempatan pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian," ujarnya.

Menurut dia, sampai saat ini belum ditemukan bukti enam orang tersebut menerima suap dari Gayus Tambunan. Meski demikian, Patrialis berjanji segera menyerahkan enam pegawai Kementerian Hukum dan HAM tersebut kepada pihak kepolisian apabila nantinya ditemukan indikasi tindak pidana.

"Sampai hari ini belum, tetapi tidak tertutup kemungkinan," ujarnya.

Patrialis menegaskan ia tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang bersalah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Petugas-petugas imigrasi yang ada indikasi dengan tindak pidana, kami tidak akan menutup-nutupi, jadi kami terbuka untuk penyelidikan secara sempurna, secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein mengatakan sampai saat ini ia belum menemukan kemungkinan tentang adanya aset Gayus Tambunan di luar negeri.

"Soal itu belum ada jawaban," ujarnya.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011