Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan penegak hukum dan kementerian serta lembaga terkait untuk menuntaskan pengembalian aset negara pada Bank Century yang diduga dibawa ke negara tertentu.

"Jika diperlukan, saya minta disiapkan surat presiden kepada kepala negara pemerintahan negara itu agar terwujud kerjasama yang baik sesuai konvensi PBB," kata Presiden dalam keterangan pers usai rapat kabinet terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan pengembalian aset negara akan lebih kuat dan berhasil jika tim yang ada dilengkapi oleh ahli atau konsultan yang mengerti masalah tersebut.

Yudhoyono juga meminta berbagai peraturan dan mekanisme kerja di wilayah Kementerian Keuangan segera dibenahi.

"Tuntaskan pembenahan berbagai regulasi dan mekanisme kerja di wilayah Kementerian Keuangan sesuai rekomendasi DPR RI dan hal yang sama juga saya harapkan dilakukan di lingkungan Bank Indonesia," perintah Presiden.

Yudhoyono menegaskan untuk menuntaskan semua kegiatan yang merupakan respons hasil kerja Panitia Hak Angket DPR RI tentang Bank Century.

Rapat kabinet terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB diikuti tiga menteri koordinator, Kepala Polri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Menkumham, Mensesneg, Seskab, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menkeu dan Kepala Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.(*)

P008*D013/AR09

Pewarta: NON
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011