Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap instruksi Presiden Yudhoyono terkait penuntasan kasus mafia pajak benar-benar efektif karena masyarakat memberikan perhatian penuh terhadap segala upaya yang akan dilakukan pemerintah,

"Mudah-mudahan instruksi kali ini manjur. Karena sekarang apapun, publik memberi perhatian besar dalam penuntasan kasus Gayus itu," ujarnya menjawab wartawan di gedung DPR Jakarta, Selasa.

Menurut politisi PDIP itu, hal penting pertama yang harus dilakukan dalam menuntaskan persoalan itu adalah menguak keberadaan Gayus selama yang bersangkutan berada dalam tahanan dan ketika persidangan pengadilan berlangsung.

Polisi, ujarnya, berkewajiban menelusuri kemana saja Gayus pergi, apakah hanya di dalam negeri seperti yang tertangkap kamera di Bali, ataukah juga pergi ke Macau, Hongkong, Singapura, Kuala Lumpur atau tempat-tempat lainnya yang belum diketahui.

"Sebab penggunaan paspor Gayus itu ternyata tidak hanya sekali dan paspor itu bisa sebagai bukti. Kalau di dalam negeri mungkin bisa dikelabui, tetapi untuk ke luar negeri tidak akan bisa. Sehingga itu juga merupakan bukti awal dari kepolisian menindaklanjuti persoalan Gayus ini," ujar Pramono Anung.

Lebih lanjut Pramono menegaskan bahwa apabila betul Gayus yang ditengarai bertemu dengan beberapa tokoh, seperti tokoh politik dan figur lainnya yang berkaitan dengan upaya penyelamatan Gayus dalam persoalan perpajakan, maka ini menjadi kewajiban polisi untuk segera menyelidiki.

"Momentum instruksi Presiden ini harusnya digunakan oleh internal kepolisian dan kejaksaan maupun oleh KPK, untuk segera menuntaskan persoalan Gayus," ujarnya.

Pramono menilai bahwa dalam instruksi presiden itu sebenarnya semua diambil dari peraturan perundangan yang ada dan tidak ada hal yang baru.

"Maka saya katakan ini bukan merupakan instruksi yang baru. Pada waktu awal Presiden juga sudah menginstruksikan, dalam 60 hari persoalan Gayus terselesaikan, tapi ternyata tidak. karenanya sekarang saya katakan mudah-mudahan instruksinya manjur," ujarnya.
(ANT/A024)

 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011