Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri akan meminta dokumen pelengkap terkait kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan ke Kementerian Keuangan.

"Kita akan meminta beberapa dokumen kembali kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka analisis terhadap kepengurusan pajak yang dilakukan oleh Gayus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Kemenkeu sudah menyerahkan dokumen 151 perusahaan terkait kasus dugaan mafia pajak Gayus ke penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), ujarnya.

"Saat ini sudah diserahkan, ini memang dokumen putusan pengadilan pajak, ada beberapa dokumen yang akan dimintakan kembali, kepada Kementerian Keuangan, karena yang sudah lengkap adalah salinan keputusan," kata Boy.

Penyidik akan menganalisis terhadap proses yang dilakukan dalam kepengurusan oleh Gayus, khususnya sebagai petugas Bagian Keberatan dan Banding di Ditjen Pajak yang berhadapan dengan wajib pajak, kata Kabag Penum.

"Kita akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak, agar dokumen-dokumen susulan ini bisa diberikan," kata Boy.

Polri akan meminta ke Kemenkeu di antaranya dokumen pelaporan keberatan pajak dan laporan memori banding, kata Kabag Penum, menambahkan.

Penyidik Polri dalam hal ini akan lebih fokus, khususnya kepada beberapa kasus perusahaan yang ditangani langsung oleh Gayus, karena sebagaimana dilakukan penelitian dari segi penugasan saudara gayus sementara ini ada 44 perusahaan, kata Boy.

"Hal ini yang diupayakan oleh penyidik mendapatkan alat buktinya untuk dapat menentukan status seseorang atau badan usaha dalam kapasitas sebagai tersangka," katanya.(*)
(T.S035/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011