Padang (ANTARA News) - Ketua DPD Hizbut Tahirir Indonesia (HTI) Sumbar, Rozi Syaferi mengatakan agar segera menutaskan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Ketua HTI Cabang Sumbar, Rozi Syaferi ketika aksi demo depan Balai Kota Padang yang diikuti puluhan massa HTI Sumbar, Minggu (23/1).

"Kita meminta agar segera menuntaskan kasus korupsi disebabkan korupsi sekarang ini makin menjadi-jadi," kata Ketua DPD Hizbut Tahirir Indonesia (HTI) Sumbar, Rozi Syaferi, di Padang, Minggu (23/1).

Menurutnya, kasus korupsi melahirkan korupsi baru melalui mafia hukum yang bisa mengatur kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan pengacara.

"Itulah yang membuat banyak kasus korupsi yang tidak terungkap oleh penegak hukum di Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, indikasi korupsi banyak dilakukan oleh para pejabat yang berlangsung semakin massif dan sistemik.

"Lihat saja 148 kepala daerah sekarang jadi tersangka korupsi, diantaranya sebanyak 17 korupsi yang dilakukan Gubernur," katanya.

Dia mengatakan terkait kasus mafia pajak yang dilakukan Gayus Tambunan telah dijatuhi 7 tahun hukuman penjara.

Vonis yang diberikan oleh hakim dalam persidangan kasus mafia pajak dapat melukai hati masyarakat, katanya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Gayus tujuh tahun penjara dan denda senilai Rp300 juta atau atau subsider enam bulan kurungan.

Gayus dikenai empat pasal, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Menurutnya, aparat penegak hukum baik pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih serius untuk mengusut tudingan yang disampaikan oleh Gayus.

"Jajaran penegak hukum dan institusi terkait agar menuntaskan kasus mafia pajak Gayus tanpa pandang bulu," katanya.

Dia menambahkan, tuntas tidaknya penanganan kasus Gayus Tambunan akan menjadi pertaruhan bagi penegak hukum untuk mengusutnya.

"Kasus mafia pajak Gayus Tambunan sudah menjadi kasus besar yang selalu menjadi perhatian publik. Jika kasus Gayus tidak bisa dituntaskan oleh penegak hukum harapan rakyat untuk institusi tersebut ke arah yang lebih baik," katanya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011