Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono menyambut baik masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penuntasan kasus mafia pajak dengan terdakwa mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan.

"Kita, tentunya, akan sambut baik, jika KPK ikut terlibat dan sekarang meningkatkan statusnya dalam penyelidikan kasus Gayus," kata juru bicaea Wapres Yopie Hidayat di Jakarta, Rabu.

Wapres akan memanggil KPK dan seluruh institusi hukum agar bersinergi dengan satu sama lain dalam menangani kasus Gayus tersebut.

"Wapres akan membicarakannya dan merencanakan untuk mengajak KPK turut serta sehingga penuntasan kasus Gayus dengan baik dan tidak tebang pilih," kata Yopie.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mempersilakan KPK terlibat dalam penuntasan kasus mantan pegawai pajak Gayus Tambunan. "Ya, silakan turun tangan, karena korupsi itu, kan ranahnya KPK juga,"

Djoko mengaku sudah mendengar adanya pernyataan dari KPK dan Polri. "Yang penting semua penegak hukum harus bersinergi untuk menuntaskan kasus Gayus," kata Djoko.

KPK kembali menegaskan lembaga antikorupsi itu tengah menyelidiki kasus mafia pajak dan hukum yang berkaitan dengan terpidana Gayus Halomoan Tambunan.

"Rapat pimpinan bilang ini (kasus mafia pajak dan hukum terkait terpidana Gayus) masuk ke penyelidikan," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Busyro menandaskan KPK akan menyelidiki perkara pajak dalam kasus itu.

Busyro menjelaskan "pengkaplingan" kasus mafia pajak dan hukum yang berkaitan dengan Gayus ini terjadi semata-mata soal lolosnya mafia pajak itu dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, sedangkan kasus lainnya adalah yang melibatkan aliran uang.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan bahwa kasus mafia pajak dan hukum berkaitan dengan Gayus ini terbagi dua, yakni kasus hukum Gayus dan motif mengapa Gayus menyalahi aturan.

"Yang kedua ini lebih terkait dengan sistem di Ditjen Pajak," ujarnya.

Ia menuturkan, kasus terkait n kasus hukum Gayus juga terbagi dua, yakni yang ada kaitannya dengan keterlibatan "teman-teman" mafia hukum dan pajak Gayus serta Gayus yang ingin meloloskan diri dari jerat hukum.

KPK hanya akan menindaklanjuti kasus yang berkaitan dengan aliran uang, tidak termasuk keluarnya Gayus dari tahanan.(*)

R018/S023

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011