Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Yan Herizal menilai, rencana pemerintah untuk menaikkan gaji presiden dan pejabat negara lainnya sebagai bentuk inkonsistensi dan perencanaan anggaran yang tidak pro rakyat.

Dalam siaran pers Humas Fraksi PKS DPR yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, Yan Herizal mengatakan, di satu sisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan penghematan anggaran negara. Namun, di sisi lain pemerintah melalui Menteri Keuangan malah merencanakan kebijakan untuk menaikkan gaji pejabat negara.

"Katanya disuruh berhemat, kok malah mau menaikkan gaji pejabatnya. Kalaupun ada penyesuaian gaji, harusnya diprioritaskan untuk pegawai level bawah dulu," ujar anggota Komisi XI bidang keuangan RI itu.

Menurut dia, masih banyak pegawai yang gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Ia mengatakan, payung regulasi untuk menaikkan gaji pejabat belum jelas dan sistemnya masih konvensional sehingga rawan masalah.  Selain itu, katanya, kinerja dari para pejabat itupun masih harus dipertanyakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah menyatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran. Dengan keluarnya Inpres tersebut diharapkan agar kementerian/ lembaga (K/L) dapat melakukan penghematan anggaran hingga Rp20 triliun pada tahun 2011.

Inpres tersebut dikeluarkan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien. Diharapkan masing-masing K/L dapat menghemat paling tidak 10 persen dari anggaran belanja yang bisa dikendalikan.

Namun pada waktu yang hampir bersamaan, pascapidato Presiden Yudhoyono saat menutup Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2011, pemerintah melalui Menteri Keuangan berencana akan menaikkan pendapatan gaji sekitar 8.000 pejabat termasuk presiden di tahun 2011 ini.

Dalam pandangan politikus PKS itu, pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut dalam jangka panjang, dan implikasinya untuk masyarakat, bukan hanya sekedar ingin menyenangkan pihak-pihak tertentu
saja.
(A041/B010)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2011