Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mendukung penguatan manufaktur lewat penerapan standardisasi dan optimalisasi teknologi melalui layanan standardisasi dan jasa industri untuk mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif.

“Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) melakukan pembinaan industri melalui kebijakan jasa industri,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.

Peran tersebut, lanjut Agus, diharapkan dapat ikut mendorong kontribusi dan partisipasi sektor jasa industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Hal itu disampaikan Menperin saat melakukan peninjauan ke Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) serta Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Kemenperin di Bandung.

Baca juga: Menperin: Tidak ada alasan Indonesia impor alat pertanian

Menperin menyampaikan, pengujian standar industri berperan penting untuk memberi jaminan kualitas produk bagi konsumen sebagai end user.

Selain itu, Kemenperin juga mendorong industri untuk melakukan implementasi atau optimalisasi teknologi untuk menjalankan bisnis yang efektif dan efisien, terutama dalam menghasilkan produk-produk yang teknologi produksinya sudah dikuasai di dalam negeri.

Hal itu sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk meningkatkan substitusi impor hingga 35 persen pada 2022, dengan prioritas pada industri-industri dengan nilai impor yang besar pada tahun 2019, seperti mesin, kimia, logam, elektronika, makanan, peralatan listrik, tekstil, kendaraan bermotor, barang logam, serta karet dan bahan dari karet.

Dalam menjalankan kebijakan ini, Kemenperin didukung oleh fasilitas 23 laboratorium pengujian yang terakreditasi, 20 laboratorium kalibrasi, 20 lembaga sertifikasi produk, lima lembaga sertifikasi sistem manajemen mutu, dan 16 lembaga sertifikasi industri hijau.

Baca juga: Menperin optimistis industri tumbuh 5,5 persen pada 2022

“Fasilitas-fasilitas tersebut telah aktif mendukung penerapan 120 SNI Wajib Bidang Industri,” terang Menperin.

Kunjungan Menperin ke dua satuan kerja yang dimiliki Kemenperin, yaitu B4T dan BBLM di Bandung bertujuan meninjau fasilitas pelayanan yang diberikan oleh satker-satker tersebut kepada industri.

“Pada kunjungan ke B4T, kami melihat bahwa satker ini memiliki inovasi pelayanan bagi para pelanggan maupun calon pelanggan, terutama untuk memudahkan akses mereka di masa pembatasan akibat pandemi,” jelas Menperin.

Terdapat inovasi virtual tour yang memungkinkan pelanggan dan calon pelanggan melihat fasilitas pelayanan yang dimiliki B4T. Selain itu juga terdapat virtual witness yang memudahkan B4T untuk menjawab pertanyaan dari pelanggan.

Selain itu, B4T Kemenperin juga memberikan jasa pelatihan bagi SDM industri, salah satunya untuk pengelasan (welding) untuk berbagai level, yaitu welding engineer, welding inspector, dan welder.

Menurut Menperin, lulusan pelatihan B4T diakui kualitasnya dan diserap oleh perusahaan internasional.

“Ini menunjukkan bahwa layanan yang diberikan oleh satker-satker Kemenperin membentuk ekosistem yang mendukung masayarakat,” ujar Agus.

Dukungan terhadap masyarakat juga dilakukan oleh BBLM dengan program-program kegiatannya yang mendukung industri kecil dan menengah (IKM), antara lain melalui layanan pengujian dan sertifikasi SNI 1049: 2008, yang telah diberikan kepada IKM sepeda PT Kreuz Bike Indonesia.

Selain itu, BBLM juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Standardisasi Nasional untuk melaksanakan pelayanan sertifikasi SNI cangkul, egrek, dan dodos bagi IKM alat pertanian.

“Peralatan pertanian dasar yang sifatnya bukan mekanis sudah seharusnya diproduksi di dalam negeri dan tidak lagi diimpor. Selanjutnya, BBLM juga bisa mendukung IKM dengan peralatan untuk mekanisasi di sektor tersebut,” ujar Menperin.

Sebagai contoh,BBLM telah mengembangkan mesin Computer Numerical Control (CNC) 3 axis dengan harga jual sekitar Rp30 Juta.

“Mesin ini dapat diserap oleh IKM dan pembeliannya disinergikan dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga peralatan mekanisasi bagi IKM dapat disuplai dari dalam negeri, sekaligus meningkatkan efisiensi IKM,” papar Menperin.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021