Jakarta (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap kasus tayangan infotainmen "Silet" pada 7 November 2010 tentang Gunung Merapi tetap dilanjutkan hingga ke persidangan di pengadilan. Komisioner KPI Iswandi Syahputra kepada pers di Jakarta, Kamis, juga berharap Mabes Polri netral dan tidak cenderung mengalihkan kasus itu menjadi bukan kasus pidana.

"Kami berharap Mabes Polri netral dalam kasus ini dan kami juga berharap penyidik mau memeriksa 11 orang saksi, bukti tayangan dan aduan masyarakat yang kami ajukan sebelum memeriksa kami," katanya.

KPI telah mengajukan 9 saksi ahli dan 2 saksi korban di bawah sumpah yang "shock" dan panik setelah melihat tayangan Program Silet itu yang antara lain berisi ramalan tentang Gunung Merapi yang akan meletus.

KPI juga berharap Mabes Polri mengusut tuntas hingga melimpahkan kasus tayangan Program Silet ke pengadilan.

"Karena ini bukan delik aduan, tapi ini sudah delik pidana, masa` kami malah yang sibuk cari bukti dan saksi, harusnya polisi yang pro aktif karena saksi dan bukti sangat jelas dan kasus ini telah meresahkan masyarakat," kata Iswandi.

Dia mengatakan, aparat penegak hukum perlu lebih serius dalam menangani kasus tayangan Program Silet.

Mabes Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus "Silet" yang menghadirkan penyidik Bareskrim, unsur dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), selaku pelapor dan kuasa hukum RCTI selaku terlapor di Gedung TNCC Lantai 12 Mabes Polri Jakarta, Rabu (2/2).

Dalam pertemuan tersebut, Iswandi Syahputra mengaku KPI dimintai keterangan oleh tim penyidik Mabes Polri. Namun pertanyaan yang diajukan penyidik Mabes Polri ke KPI ada kecenderungan akan menghentikan kasus ini.

Melalui kuasa hukumnya, penanggung jawab program Silet membantah tayangan mereka soal Bencana Merapi sengaja hanya mencari keuntungan bisnis semata dan bermotif sensasional. Namun menurut Iswandi bantahan itu tidak sesuai fakta yang ada.

"Masyarakat Yogya saat itu sedang ditimpa musibah bencana. Dalam pengungsian mereka tercekam akibat gempa tremor tiap saat dan hujan abu lebat. Namun dalam ketakutan tiba-tiba disuguhi tayangan Silet yang menakutkan, apa nggak syok juga," ujar Iswandi.

Iswandi Syahputra mendesak Mabes Polri segera menuntaskan kasus itu dengan segera melimpahkan ke kejaksaan. "Kalau memang pihak penanggung jawab Program Silet merasa tidak bersalah biarlah pengadilan yang menentukan, tapi usut kasusnya," ujar Iswandi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Teguh Juwarno mendukung langkah KPI. "Kita secara politik mendukung tegas upaya KPI untuk mengusut tuntas kasus penayangan Program Silet yang tidak sesuai kaidah sosial masyarakat. Kita akan terus pantau penanganannya oleh Mabes Polri," ujar Teguh Juwarno.

Bahkan Komisi I DPR RI siap meminta mitra kerjanya Komisi III untuk mempertanyakan ke Kapolri dalam rapat kerjanya jika dirasakan aparat polri tidak serius menangani kasus.

"Kita akan mendesak rekan-rekan kita di Komisi III untuk mempermasalahkan hal ini," ujar Teguh.

KPI melaporkan Program "Silet" ke Badan Reserse dan Kriminal Polri di Jakarta, Selasa 30 November 2010. Pengaduan KPI tersebut karena masuknya 1.000 pengaduan dari masyarakat tentang program Silet.

Program infotainment "Silet" pada 7 November 2010, menayangkan materi ramalan tentang akan meletusnya Gunung Merapi, yang isinya mengandung sifat bohong dan menyesatkan publik. (*)
(T.S023/A041)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011