Gorontalo (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Gorontalo menahan 25 nelayan warga negara Filipina, yang diduga melakukan aksi pencurian ikan di wilayah perairan Gorontalo.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo AKBP Wilson Damanik mengatakan, Kapal Motor (KM) Nayla yang ditumpangi 25 nelayan asal Filipina dan enam nelayan Indonesia itu, berhasil diringkus satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo di perairan Tanjung Keramat, Gorontalo.

"Polairud berhasil mengamankan KM Nayla beserta awak kapal yang mayoritas berkewarganegaraan Filipina," kata Damanik di Gorontalo, Senin.

Damanik mengatakan, puluhan nelayan tersebut diamankan karena ada sejumlah kejanggalan pada KM Nayla yang mereka tumpangi, diantaranya, kapal tersebut berbendera Indonesia namun mayoritas awak kapal warga negara Filipina.

"Hasil sementara penyelidikan ditemukan adanya kejanggalan, seperti kapal yang berbendera Indonesia, tapi hampir seluruh awak warga negara asing," kata dia.

Selain itu, lanjut da, penyidik juga menemukan KM Nayla tidak memiliki dokumen penunjang pelayaran, beserta kelengkapan dokumen keimigrasian untuk nelayan asal Filipina. (*)

 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011