Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Golkar melalui dua anggotanya di Komisi I DPR RI, yakni Fayakhun Andriadi serta Paskalis Kossay, menegaskan bahwa sikapnya menghendaki LKBN ANTARA tetap berdiri sendiri, tidak disinergikan dengan LPP TVRI dan LPP RRI.

Keduanya menyampaikan pemikiran fraksinya itu di Jakarta, Senin, merespons usul yang berkembang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI dengan jajaran Direksi LKBN ANTARA, di ruang komisi itu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin siang.

"Saya pikir Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) statusnya Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Sementara Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA itu statusnya Perusahaan Umum (Perum)," ujar Paskalis Kossay kepada ANTARA.

Oleh karena itu, katanya, ketiga lembaga negara ini tidak bisa disinergikan orientasi kerjanya.

Secara terpisah, Fayakhun Andriadi mengatakan, kalau LPP TVRI dengan LPP RRI disatukan itu sah-sah saja.

"Memang, menurut saya, yang harus disatukan adalah LPP TVRI dan LPP RRI, sehingga substansi berita jadi satu, dan media diseminasinya yang menjadi dua, yakni radio dan televisi," jelasnya.

Kantor Berita Resmi
Fayakhun Andriadi lalu mempertegas sikap fraksinya, agar LKBN ANTARA tetap seperti sekarang.

"Yah, ANTARA tetap menjadi ANTARA, yakni kantor berita resmi Pemerintah RI, penyuara suara negara," katanya.

Kalau TVRI, RRI dan ANTARA dijadikan satu, menurutnya, agak berlebihan. "Dari sisi fungsional, maka TVRI dan RRI boleh-boleh saja disatukan, sedangkan ANTARA memiliki misi lebih dari sekedar menyiarkan, tetapi juga ini benar-benar `suara Indonesia," kata Fayakhun Andriadi lagi.
(M036/E011/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011