Temanggung (ANTARA News) - Aktivitas perekonomian di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa sore mulai normal kembali, setelah beberapa waktu lalu sempat tutup akibat aksi massa menyusul keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri setempat terhadap kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50).

Dari lokasi kejadian, ANTARA melaporkan, pertokoan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan pasar-pasar di daerah itu juga sudah mulai buka.

Pada aksi massa itu, pertokoan dan pasar di beberapa kawasan di daerah tersebut sempat tutup tetapi setelah kondisi normal, para pemilik toko dan pedagang mulai membuka usahanya kembali.

Sementara itu, tiga lokasi yang menjadi sasaran massa yaitu di Gereja Santo Petrus dan Paulus di Jalan Jenderal Sudirman, Gereja Pantekosta di Jalan S Parman, dan Graha Sheikinah di Jalan Suyoto menjadi tontonan masyarakat.

Mereka mendatangi lokasi kejadian dengan sepeda motor sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat tersendat karena mereka memarkirkan kendaraan di pinggir jalan.

Di Gereja Santo Petrus dan Paulus, beberapa petugas tampak membersihkan puing-puing seperti kaca, kemudian di Gereja Pantekosta tampak pintunya hangus tetapi masih utuh, sedangkan di Graha Sheikinah juga mengalami kerusakan kacanya tetapi tidak terlihat karena tertutup tembok setinggi tiga meter.

Sementara itu, polisi masih berjaga-jaga di Gereja Santo Petrus dan Pulus serta Pantekosta, bahkan kedua gereja tersebut dipasangi garis polisi.(*)

M029*H015/A035

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011