Jakarta (ANTARA News) - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mendukung sepenuhnya upaya tokoh lintas agama yang memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia.

"KWI mendukung sepenuhnya. Kalau kita tidak bersuara, maka itu bukan KWI," kata Anggota Presidium KWI, Mgr. P.C. Mandagi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa malam.

Pastor Mandagi menyatakan hal itu ketika diminta tanggapan tentang pernyataan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

Menurut Dipo, pernyataan tokoh agama, khususnya Romo Benny Susetyo dan Mgr Martinus D Situmorang cenderung menyerang pemerintah.

Dipo menegaskan, pernyataan dan tindakan kedua tokoh agama itu telah memasuki ranah politik praktis, sehingga dia berniat menanyakan hal itu kepada Uskup Agung Jakarta, Mgr Ignatius Suharyo.

Pastor Mandagi menyayangkan pernyataan Dipo. Menurut dia, sebagai orang terpelajar, seharusnya Dipo mengedepankan komunikasi atau melakukan kajian terlebih dahulu sebelum bersuara keras.

Perjuangan tokoh-tokoh lintas agama, kata Pastor Mandagi, adalah perjuangan moral. Perjuangan itu merupakan upaya para tokoh agama untuk mengingatkan pemerintah bahwa ada sesuatu yang salah.

Dia menegaskan, tokoh lintas agama hendak mengingatkan bahwa seharusnya pemerintah bekerja keras dalam menyejahterakan dan menyatukan rakyat.

"Seharusnya pemerintah bersyukur ada tokoh agama yang mau mengingatkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan KWI, Romo A. Benny Susetyo juga menanggapi pernyataan Dipo Alam.

Romo Benny menyatakan, perjuangannya dan beberapa pemuka agama adalah perjuangan yang berdasarkan hati nurani.

Menurut dia, kegiatan yang berdasarkan hati nurani berbeda dengan kegiatan politik kekuasaan.

Hati nurani, katanya, selalu membimbing seseorang untuk memperjuangkan yang tertindas dan tidak menempatkan kekuasaan sebagai hal utama. Sedangkan politik selalu berorientasi pada kekuasaan.

"Saya tidak ingin jadi menteri atau jadi apa-apa, saya ini pastor," katanya.

Menurut dia, gereja katolik memberi batasan tegas bahwa seorang pastor tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik yang berorientasi kekuasaan.

Dia menjelaskan, Imam atau Pastor memiliki tiga tugas utama, yaitu tugas menguduskan dunia, tugas kenabian melalui pewartaan keadilan, dan tugas gembala dengan melindungi sesama terutama yang lemah.

Terkait keinginan Dipo untuk mempertanyakan hal itu kepada Uskup Agung Jakarta, Romo Benny menegaskan hal itu sebagai bentuk intervensi.

Menurut dia, gereja katolik tidak bisa diintervensi oleh kekuatan yang berasal dari kekuatan politik dan kekuasaan duniawi. Tanggung jawab gereja katolik yang diemban oleh seorang pastor adalah menjalankan tiga tugas, yaitu pengudusan, kenabian, dan penggembalaan.(*)
(F008/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011