Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan bank milik pemerintah belum akan menaikkan suku bunga pinjaman meski Bank Indonesia menaikkan suku bunga (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6,75 persen.

"Bank BUMN tidak ingin ikut-ikutan menaikkan suku bunga pinjaman," kata Mustafa Abubakar usai menjadi pembicara kunci pada seminar `Accelerating Business Growth Trough Collaboration in Technology,` di Jakarta, Kamis.

Menurut Mustafa, keputusan Bank BUMN tidak menaikkan suku bunga langsung disampaikan oleh masing-masing dirut bank tersebut.

Pada 4 Februari 2011, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 0,25 persen menjadi 6,75 persen. Keputusan tersebut langsung diikuti Lembaga Penjamian Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan nasabah di bank umum menjadi 7,25 persen untuk periode 15 Februari-14 Mei 2011.

Pertimbangan BI menaikkan suku bunga antara lain sebagai antisipasi atas tingkat inflasi Januari 2011 (year on year) sebesar 7,02 persen.

Mustafa menjelaskan, keputusan Bank BUMN tidak menaikkan suku bunga pinjaman sudah merupakan hasil kalkulasi masing-masing bank.

"Bukan tidak boleh menaikkan suku bunga, tapi selaku kuasa pemegang saham kami berharap Bank BUMN dapat mengakomodasi investor dan dunia usaha untuk tetap mendapat suku bunga yang lebih kompetitif," tegasnya.

Sesuai dengan harapan pemegang saham, Bank BUMN diminta untuk menjaga pertumbuhan sebesar 20-22 persen, dan tingkat bunga pada level "single digit".

"Tentu mereka (bank BUMN) tidak akan rugi jika tidak menaikkan suku bunga, karena pertumbuhan bisa diperoleh dari peningkatan efisiensi," ujarnya.

Ia menambahkan, Bank BUMN terus berupaya meningkatkan efisiensi sehingga rasio net interest margin (NIM)/rasio pendapatan bunga bersih lebih baik agar lebih kompetitif.
(R017)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2011