Kendari (ANTARA News) - Penyidik kepolisian yang sudah mengidentifikasi pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Kabupaten Buton Utara kini sedang melakukan pengejaran.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Fahrurozzi di Kendari, Senin, mengatakan dua orang aktivis yakni Ashamid Fatwa dan Muh Ashar mengalami luka-luka karena dianiaya komplotan penculik yang jumlahnya sekitar 40 orang.

"Perbuatan pelaku sangat disayangkan karena mengaku sebagai aparat polisi saat melakukan aksinya. Ini mencoreng citra kepolisian," kata Fahrurozzi.

Pelaku yang mempersenjatai diri dengan parang terhunus, kayu dan badik menjalankan aksinya di Desa Lagundi, Kecamatan Kambowa pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 16.00 Wita.

Sebelum penculikan dan penganiayaan tersebut juga terjadi aksi unjuk rasa dan penyaderaan terhadap anggota DPRD Buton Utara, Gamsir.

Sejak Kabupaten Buton Utara otonom berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2007 dari Kabupaten Muna, pro dan kontra terus mewarnai perjalanan pemerintahan di wilayah tersebut.

Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Penyelamat Undang-undang Pemekaran Buton Utara memprotes penyelenggaraan pemerintahan di Ereke, Kecamatan Kulisusu.

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2007 tentang pemekaran Buton Utara disebutkan bahwa Buranga di Kecamatan Bonegunu adalah ibu kota Kabupaten Buton Utara.

Namun, sejak daerah tersebut berdiri sendiri pemerintahan dipusatkan di Ereke, Kecamatan Kulisusu.

"Protes kami tidak akan pernah berhenti sepanjang penyelengaraan pemerintahan bertentangan dengan undang-undang," kata aktivis Buton Utara, Saleanto.

Situasi di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Buton Utara perlu perhatian serius aparat keamanan karena warga cemas atas peristiwa penculikan dan penganiyaan yang mengatasnamakan polisi. (S032/P004/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011