Jepara (ANTARA News) - Masyarakat Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Balong (PMB) menyesalkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jepara terkait persetujuannya terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di daerah itu.

"Adanya pernyataan untuk menerima rencana pembangunan PLTN di Semenanjung Muria, secara otomatis MUI Jepara tidak mengakomodir gagasan masyarakat Balong yang sebagian besar menolak pembangunan proyek nuklir itu. Hal ini tentu sangat disesalkan," kata Ketua PMB, Sumedi, di Jepara, Kamis.

Berdasarkan "bahtsul masail" atau musyawarah para ulama di Jepara dan sekitarnya, katanya, pembangunan PLTN haram hukumnya.

Dengan kesepakatan haram itu, katanya, MUI seharusnya menjembatani umat.

"Kami juga mempertanyakan, landasan MUI dalam mengambil keputusan menyetujui rencana pembangunan PLTN di Jepara, mengingat hasil dari kajian fikih dan keagamaan dinyatakan haram hukumnya," ujarnya.

Hingga saat ini, katanya, masyarakat Desa Balong masih satu suara untuk menolak pembangunana PLTN karena lebih besar dampak buruknya dibandingkan dengan keuntungan yang akan diperoleh.

Terkait pernyataan MUI Jepara tersebut, katanya, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran pernyataan itu mengingat belum mendengar secara langsung atau melihat adanya pernyataan tertulis.

Ia mengemukakan, pemerintah tidak perlu memaksakan diri membangun PLTN yang membutuhkan dana besar dan membahayakan keselamatan manusia karena masih ada energi alternatif yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.

Sejumlah energi alternatif tersebut yakni energi matahari, panas bumi, angin, dan arus laut.

"Sedangkan PLTN rawan kebocoran yang sangat berbahaya bagi masyarakat. Apalagi secara geologis, Indonesia terletak di wilayah yang rawan gempa," ujarnya.

Pada kesempatan lain, Sekretaris MUI Jepara, Mashudi, mengatakan, keputusan menerima rencana pembangunan PLTN itu dituangkan dalam lima pokok pikiran yang ditandatangani oleh Ketua MUI, Chumaidurrohman.

Dalam pokok pikiran itu, MUI menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk besar, wilayah yang luas, dan kaya sumber daya alam (SDA) mutlak membutuhkan nuklir dan sumber daya baru lainnya.

Pembangkit itu diharapkan dapat menunjang, mempermudah, dan mempercepat kinerja dalam memanfaatkan kekayaan SDA tersebut.

Oleh karena itu, katanya, peluang pembangunan PLTN yang digagas pemerintah sebaiknya segera diwujudkan.

Berdasarkan sosialisasi Kementerian Riset dan Teknologi dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), beberapa lokasi di Indonesia yang dianggap cocok untuk pembangunan PLTN yakni di Jepara.

Ia menyatakan menganggap bahwa sosialisasi tentang PLTN terhadap masyarakat di Jepara perlu dioptimalkan agar berimbang dan menyentuh semua lapisan masyarakat.

Meskipun menerima pembangunan PLTN, katanya, MUI Jepara menginginkan pembangunan itu didasarkan atas riset secara mendalam dan lokasi yang dipilih harus dipastikan benar-benar aman.

Selain itu, katanya, pembangunan PLTN juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan, sosial, dan budaya, sehingga tidak ada alasan kecelakaan yang diakibatkan oleh kesalahan manusia.

"Pemerintah juga harus mengasuransikan masyarakat Jepara dan masyarakat harus mendapat jaminan kesehatan dan kesejahteraan sosialnya," katanya. (AN/M029/K004)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011