Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan penyelesaian kasus-kasus kekerasan adalah tindakan tegas terhadap para pelakunya.

"Jangan ada pembiaran karena akan sangat berbahaya. Kalau terjadi pembiaran akan berbahaya. (Nanti) Ada perasaan kalau kita membunuh atau merusak ramai-ramai maka bebas demi hukum," kata mantan Wapres M Jusuf Kalla saat dengar pendapat di komisi VIII DPR Senayan Jakarta, Kamis.

Komisi VIII mengundang mantan Wapres M Jusuf Kalla, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PBNU untuk mendapatkan masukan terkait penyerangan jamaah Ahmadiyah di Pandeglang.

Sebelumnya komisi VIII telah mengundang pimpinan jamaah Ahmadiyah juga untuk mendapatkan masukan terkait penyerangan tersebut.

Menurut Jusuf Kalla, sebenarnya aturan atau undang-undang yang mengatur sudah cukup lengkap. Yang diperlukan tambahnya hanya langkah tegas aparat hukum untuk menindak setiap pelaku penyerangan atau kerusuhan.

"Semua sudah lengkap Undang-undang dan aturannya, solusinya tinggal tindakan tegasnya saja," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla dengan berapi-api menegaskan jika memang ada pelanggaran hukum maka aparat penegak hukum jangan ragu untuk menindaknya sesuai hukum.

Menurut Jusuf Kalla jika pembiaran ini terus terjadi akan sangat berbahaya dan bisa membuat situasi kacau.

Jusuf Kalla menjelaskan pengalaman konflik agama di Ambon sangat sulit untuk dihentikan.

"Hentikan para tokoh agama menawarkan surga terlalu murah, membunuh dan dibunuh masuk surga. Padahal tidak ada ajaran agama manapun yang mengajari pembunuhan tanpa alasan," kata Jusuf Kalla.(*)

(J004/E001)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011