Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat "People Aspiration Center" Habib Ahmad Shahab mensinyalir lolosnya usul hak angket pajak pada rapat paripurna DPR RI, Rabu (16/2), lebih bertujuan politis yang mengarah pada upaya pemakzulan presiden dari pada penegakan supremasi hukum.

"Saya melihat semangat anggota DPR RI menggulirkan usulan hak angket pajak tidak murni memberantas mafia pajak, tapi lebih saran nuansa politis, yakni kompromi untuk menyelematkan mereka yang bermaslah dengan pajak," kata Habib Ahmad Shahab, di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, ada sejumlah indikasi yang mengarah pada upaya pemakzulan presiden.

Pertama, jika ingin memberantas mafia pajak, mengapa suara anggota DPR RI menjadi terpecah dua, yakni sebanyak 114 anggota mengusulkan hak angket pajak serta 35 anggota Komisi XI mengusulkan panitia khusus pajak tanpa melalui hak angket.

Kedua, ada upaya untuk menyelamatkan mereka yang bermasalah dengan pajak sekalipun upaya itu akan sia-sia.

Ketiga, ada upaya yang mengarah pada pemakzulan presiden karena merasa tidak puas terhadap kinerja pemerintahan saat ini. Apalagi, kata dia, sejumlah anggota parlemen juga melakukan deklarasi gerakan Dewan Penyelamat Negara. Menurut dia, gerakan dari Dewan Penyelamat Negara ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari sasaran usulan hak angket mafia pajak dalam memberikan tekanan kepada pemerintah.

"Hal ini adalah konspirasi dengan target ganda yakni menyelamatkan mereka yang bermasalah dengan pajak serta upaya yang mengarah pada memakzulkan presiden," ujar Ahmad Shahab. 
(*)
 
 

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011