Serang (ANTARA News) - Tim penyidik Polri sudah memeriksa sekitar 97 orang saksi terkait bentrokan antara warga dengan jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, 6 Februari lalu.

"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 97 orang dan tersangka sembilan orang yang sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan di Serang, Minggu.

Ia mengatakan, tim penyidik gabungan Mabes Polri, Polda Banten dan Polres Pandeglang hingga Sabtu (19/2), sudah memeriksa sebanyak 97 orang saksi dari pihak warga, angggota polisi dan anggota jamaah Ahmadiyah.

"Hari ini tidak ada pemanggilan dan pemeriksaan para saksi. Sehingga jumlah saksi yang dimintai keterangan sudah 97 orang," kata Gunawan, tanpa menjelaskan lebih rinci jumlah saksi dari pihak warga, polisis maupun jamaah Ahmadiyah.

Sedangkan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan di Mapolda Banten sebanyak sembilan orang, setelah dua orang dari pihak warga kembali ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (18/2).

Gunawan mengatakan, dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka berinisila I warga Pandeglang dan AD yang juga warga Pandeglang. Satu orang ditetapkan tersangka yakni I pada Jumat (18/2) pagi dan AD ditetapkan tersangka pada pukul 15.00 WIB setelah keduanya ditangkap Kamis (17/2) di lokasi berbeda dan.

Sebelumnya, pada Rabu (16/2) satu orang tersangka kembali ditangkap yakni berinisial, kemudian Rabu malam ditahan di Mapolda Banten. Tersangka KHU yang merupakan masih warga Pandeglang diduga sebagai penggerak massa dan pelaku pengrusakan, jika terbukti kepadanya bisa dikenakan pasal 170 dan 160 KUHP.

Sedangkan enam orang yang pertama kali dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolda Banten antara lain UJ (20) warga Desa Umbulan Cikeusik, YA (22) warga Kecamatan Cibaliung, E alias KE (30) serta KM warga Cikeusik. Kemudian dua orang tersangka lain yang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian yakni M warga Cikeusik dan S warga Cibaliung.

Menurut Gunawan, para tersangka yang sudah ditetapkan memiliki peran masing-masing, diantaranya diduga sebagai penggerak massa dan juga ada yang diduga melakukan tindakan perusakan dan penganiayaan.

Kasus bentrokan antara warga dengan dengan jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Minggu (6/2), menyebabkan tiga orang meninggal dunia, lima orang korban luka, dua kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua serta satu unit rumah dibakar.

(ANTARA/S026)



Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011