Makassar (ANTARA News) - Keluarga besar Nurdin Halid mendukung penuh langkah yang ditempuh Ketua Umum PSSI itu untuk menuntut secara hukum Menteri Negara Olah Raga Alifian Mallarangeng.

Menurut juru bicara keluarga, Kadir Halid, Alifian  telah merugikan Nurdin melalui upaya-upaya provokasinya agar publik berunjukrasa dengan mengeluarkan sejumlah pernyataan di media sosial dan media massa.

"Kami sementara mengumpulkan pernyataannya, baik yang ada di media sosial seperti twitter maupun di media-media cetak," ujar Ketua Pengda PSSI Sulawesi Selatan itu sambil menunjukkan contoh komentar di salah satu laman twitter.

Kadir mengatakan, pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan pengacara untuk menelaah pernyataan mana saja yang dinilai provokasi.

Menurutnya, keluarga Nurdin menilai sebagai pejabat, Alifian seharusnya berposisi netral dan tidak mengambil sikap di salah satu pihak.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa Alifian mendorong Arifin yang sudah tidak memenuhi syarat? Kenapa dia berupaya melengserkan Nurdin? Kenapa mau memaksakan AD/ART KONI ke PSSI? Itukan namanya berpihak," kata Kadir.

Berkaitan dengan statuta, Kadir menjelaskan, PSSI sudah dua tahun terakhir melakukan asistensi ke FIFA dan organisasi internasional sepakbola itu sudah menyetujui isinya, jadi dianggap tidak ada masalah atau rekayasa di dalamnya.

Menurutnya, melarang seseorang menjabat di PSSI karena alasan pernah dihukum pidana adalah bentuk pelanggaran hak sipil. Statuta sendiri sudah disahkan sejak kongres 2007.

Menanggapi bentrok di Kantor PSSI di Jakarta dan DPRD Sulsel di Makassar hari ini, Kadir mengatakan, hal itu karena pihak pro Nurdin jengah karena merasa Nurdin sudah sangat dizalimi.

"Silahkan protes, kami tetap hargai itu. Asal jangan ada rekayasa atau titipan satu pihak di dalamnya. Kalau kejadian bentrok di Makassar hari ini, kami tahu betul siapa dalangnya," ujarnya.(*)

KR-AAT/F003

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011