Malang (ANTARA News) - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP2A) Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam tiga tahun terakhir ini meningkat.

"Pada tahun 2008 jumlah kasus yang kami tangani mencapai 212 (kasus), 2009 meningkat menjadi 222 kasus dan 2010 bertambah lagi menjadi 268 kasus. Meningkatnya jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan ini membuat kami khawatir," kata Kepala KP2A Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Rejeki di Malang, Jumat.

Namun demikian, katanya, dibalik meningkatnya kasus yang ditangani tersebut juga ada sisi positifnya karena masyarakat juga semakin terbuka dan berani melaporkan kejadian (perlakuan) tidak mengenakkan yang menimpa mereka, sehingga bisa ditangani secepatnya.

Penanganan tersebut, kata Pantja, awalnya melalui mediasi antara korban dengan pelaku dan diupayakan bisa berdamai. Namun, jika dalam mediasi dan upaya damai itu tidak bisa dijalankan maka ditempuh jalur hukum.

Menurut dia, korban kekerasan tersebut didominasi oleh anak-anak yang berusia antara 5-18 tahun, dan umumnya adalah kekerasan (pelecehan) seksual. Untuk kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini banyak ditemui di Kecamatan Bululawang.

Dari ratusan kasus yang ditangani KP2A Kabupaten Malang pada tahun 2008-2010 tersebut, 50 persen di antaranya adalah kasus pelecehan seksual, disusul kekerasan nonfisik (mental) dan selebihnya adalah kekerasan fisik.

"Karena yang menjadi korban sebagian besar menimpa usia anak-anak hingga remaja, maka solusinya kita lakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kepada sisa, guru maupun kepala sekolah. Dengan adanya sosialisasi dan pengetahuan masyarakat yang semakin membaik ini, diharapkan angka kekerasan di daerah ini pada tahun-tahun mendatang bisa diminimalkan," tegasnya.

(E009/C004/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011