Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan dirinya menghormati hukum dan menghormati keputusan Metro TV untuk melakukan somasi dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Sebagai warga negara saya hormati hukum, hak mereka untuk melakukan itu, ini kan demokrasi," kata Dipo Alam yang tengah bersama keluarganya di salah satu Mall di Jakarta, Sabtu, saat ditemui ANTARA.

Dipo Alam mengatakan dirinya tidak bersalah dan tidak ada undang-undang yang dilanggar, sehingga dirinya tidak perlu minta maaf.

"Tidak ada undang-undang yang saya langgar. Saya hanya mengkritik media, dan itu juga hak saya seperti diatur undang-undang pers," katanya.

Ia menambahkan, masalah ini sebenarnya tak perlu diperpanjang. Dirinya juga bersedia untuk islah dan dimediasi oleh dewan pers. "Jali-jali sampai di sini itu prinsipnya, sudah saya sampaikan waktu di Dewan Pers, saya bersedia di mediasi," kata Dipo.

Namun demikian, ia menambahkan bila memang diteruskan dalam ranah hukum, dirinya siap. "Saya siap untuk dipanggil, saya sebagai warga negara menjunjung tinggi hukum," katanya.

Ia mengatakan, pengacara senior Amir Syamsudin yang memimpin tim kuasa hukumnya.

Dipo juga mengatakan, dirinya saat ini biasa-biasa saja dalam menghadapi masalah ini. "Saya wajar-wajar aja, biasa-biasa aja. Katanya jam dua ya saya dilaporkan," katanya.

Sementara itu, menurut dia, dirinya sepakat media untuk melakukan kritik terhadap pemerintah dan pemerintah yang demokratis tidak mungkin memberangus kritik dan membungkam kebebasan pers.

Namun demikian, ia mengatakan, kritikan bukan propaganda yang justru memperburuk citra Indonesia.

"Kritik itu beda dengan menjelek-jelekkan dan propaganda. Saya berharap media tidak menjadi propaganda dengan intensi yang menjelek-jelekkan yang justru membuat citra jelek bagi Indonesia di mata negara lain," katanya.

Dirinya juga berharap media dapat menerima kritik pula dari masyarakat, karena media bukanlah tirani dalam alam demokrasi.

Dipo menceritakan, dua duta besar negara sahabat yang warga negaranya memiliki investasi besar di Indonesia menanyakan apakah Indonesia terjadi kekacauan dan Presiden akan dimakzulkan. Begitu pula dengan asosiasi-asosiasi luar negeri menanyakan hal yang sama.

Hal ini, menurut Dipo justru merugikan bangsa dan negara Indonesia, karena investor menjadi takut untuk investasi.

Sementara itu, stasiun televisi Metro TV hari ini akan melaporkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam ke Polda Metro Jaya. Dipo dilaporkan lantaran tidak dinilai tidak merespon somasi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Metro TV yang dipimpin oleh pengacara senior OC Kaligis.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011