Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR meminta pemerintah segera menyerahkan hasil kajian pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana di Jakarta, Senin mengatakan, hasil kajian pemerintah akan menjadi dasar bagi DPR memutuskan kelanjutan pengaturan BBM tersebut.

"Sampai sekarang, kami belum dapat jadwal pembahasan kajiannya," katanya.

Menurut dia, pengaturan BBM memerlukan kajian secara matang, sehingga tidak menimbulkan kekacauan dalam pelaksanaannya.

"Pemerintah jangan hanya sekadar coba-coba. Kasihan masyarakat," ujarnya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi kajian tim independen yang dijadwalkan pekan ini.

"Selanjutnya, kami akan lapor ke Menko Perekonomian dan bertemu DPR," katanya.

Evita juga mengatakan, pihaknya belum memastikan penundaan pengaturan BBM bersubisidi yang dijadwalkan mulai April 2011.

Menurut dia, pemerintah tetap mengupayakan volume BBM bersubsidi sesuai kuota APBN 2011 sebanyak 38,5 juta kiloliter.

"Pemerintah akan menyosialisasikan secara besar-besaran bahwa premium kurang baik digunakan untuk kendaraan produksi tahun 1999 ke atas. Itu membutuhkan angka oktan 91 ke atas," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengisyaratkan penundaan program pengaturan BBM subsidi yang dijadwalkan berlaku di wilayah Jabodetabek pada awal April 2011.

Alasannya, harga minyak dunia yang terus naik, akan makin meningkatkan distorsi pasar.

Tim Kajian Pengaturan BBM yang dibentuk pemerintah, diketuai Anggito Abimanyu.

Kajian dilakukan dalam dua tahap yakni persiapan dan saat pelaksanaan.

Anggota tim berasal dari tiga universitas yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Institut Teknologi Bandung.

UGM mengetuai kajian soal kebijakan, ITB untuk infrastruktur dan pelaksanaan, dan UI pengawasan.

Anggito Abimanyu sebelumnya mengatakan, opsi-opsi pengaturan BBM di antaranya kenaikan harga premium, penjatahan, dan subsidi pertamax.

Menurut dia, kajian dilakukan hingga harga minyak 150 dolar AS per barel dengan acuan UU APBN 2011 yang mengamanatkan konsumsi BBM bersubsidi 38,5 juta kiloliter dan pagu subsidi Rp90 triliun.

Kajian merupakan respon pemerintah atas permintaan Komisi VII DPR.

Salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Darwin Saleh adalah pemerintah diminta menyiapkan kajian secara menyeluruh sebelum memberlakukan pengaturan BBM pada awal April 2011.

Pemerintah dan Komisi VII DPR akan membahas kajian pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi pada awal Maret 2011.(*)

(T.K007/B012)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011