Jakarta (ANTARA News) - Kementrian Luar Negeri membantah pemberitaan bahwa Indonesia berencana memutuskan hubungan diplomatik dengan Libya terkait kekerasan yang terjadi di negara itu baru-baru ini.

"Pemberitaan itu tidak benar. Yang benar adalah Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan bahwa Indonesia sebagai anggota PBB mematuhi keputusan Dewan Keamanan PBB yang menerapkan sejumlah sangsi terhadap orang-orang tertentu di Libya," juru bicara Kemlu Michael Tene mengatakan di Jakarta, Senin.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Sabtu (26/2) akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi bagi pemimpin Libya Muamar Gaddafi, setelah 15 anggota Dewan Keamanan menggelar sidang sepanjang Sabtu di Markas Besar PBB, New York.

Melalui pemungutan suara, 15 anggota DK-PBB akhirnya sepakat mengeluarkan Resolusi 1970/2011 yang berisi keputusan untuk menerapkan sanksi berupa pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap Muamar Gaddafi, kelima anaknya serta 10 orang terdekat dengannya berupa pembekuan aset serta larangan bepergian.

Resolusi dikeluarkan sebagai langkah-langkah untuk segera menghentikan kekerasan di Libya, memastikan pertanggungjawaban oleh pelaku kekerasan dan memudahkan aliran bantuan kemanusiaan ke negara tersebut.

Kelima belas negara anggota Dewan Keamanan sepakat menyerahkan tindakan keras yang dilakukan aparat pemerintahan Gaddafi kepada pengadilan kejahatan perang permanen agar pengadilan tersebut mengadakan investigasi terhadap kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dewan Keamanan juga menerapkan embargo senjata bagi Libya, yang karena itu DK-PBB meminta semua negara untuk tidak menyediakan persenjataan bagi Libya. Sehubungan dengan itu, Libya juga dilarang mengekspor senjata ke negara manapun.

Para anggota Dewan Keamanan menyatakan keprihatinan mereka terhadap jatuhkan korban jiwa di kalangan warga sipil, juga "secara tegas menolak hasutan terhadap permusuhan dan kekerasan terhadap para warga sipil yang dilakukan oleh pemerintahan tingkat tertinggi Libya".

Kesepakatan terhadap resolusi dicapai setelah para anggota Dewan Keamanan melakukan pembahasan sepanjang hari Sabtu.

Sidang yang berlangsung pagi hari diteruskan pada Sabtu malam setelah para duta besar negara anggota DK-PBB berkonsultasi dengan pemerintahan pusat masing-masing.

Saat ini anggota Dewan Keamanan PBB terdiri dari lima anggota tetap --Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, China-- serta 10 anggota tidak tetap, yaitu Brazil, Jerman, Portugal, Kolumbia, India, Lebanon, Gabon, Nigeria, Afrika Selatan dan Bosnia-Herzegovina.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011