Jakarta (ANTARA) -
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa saat ini pembiayaan syariah untuk pembangunan infrastruktur masih kurang dari 10 persen terhadap total kebutuhan pembiayaan.
 
"Kalau kita perhatikan rasio pembiayaan hari ini untuk syariah masih kurang dari 10 persen di PUPR. Di tempat lain saya rasa serupa," kata Herry dalam talkshow virtual tentang Pembiayaan Syariah KPBU yang dipantau di Jakarta, Selasa.
 
Menurut Herry, pembiayaan syariah untuk pembangunan infrastruktur masih dapat ditingkatkan untuk mengisi gap pembiayaan. Ia mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun. Kementerian PUPR mengisi kebutuhan tersebut sebesar sekitar Rp1.400 triliun.
 
"Jadi kalau tadi bicara proporsi kurang dari 10 persen sebetulnya kalau mau ditingkatkan besar sangat mudah, isi yang Rp1.400-an tadi," imbuhnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman mengatakan terdapat 37 jalan raya yang dibiayai secara syariah. Menurutnya, 37 jalan itu terdiri dari 35 jalan tol dan dua ruas jalan non tol.
 
"Contoh proyek Jakarta-Cikampek yang jalan layang, kemudian Depok-Antasari, itu beberapa pembiayaan dengan syariah. Tapi memang menurut catatan kami berdasarkan monitoring baru 8 sekian persen totalnya, masih di bawah 10 persen," imbuhnya.
 
Ke depan pemerintah berencana membangun 2,5 ribu kilometer (km) jalan tol baru dan 3 ribu jalan non toltol dengan kebutuhan anggaran hingga Rp2 ribu triliun. Pemerintah hanya dapat memenuhi sekitar 30 persen, sedangkan sisanya diharapkan dapat dipenuhi dari kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha, terutama secara syariah.
 
"Selain itu kami pun urusan perumahan kami juga mengembangkan semacam blended financing untuk pembiayaan perumahan dimana lembaga keuangan syariah juga bisa masuk di dalamnya," ucapnya.

Baca juga: BI fasilitasi kesepakatan pembiayaan syariah antara BSI dengan AJR
Baca juga: BSI pimpin pembiayaan sindikasi syariah Tol Serang Panimbang Rp1,8 T
Baca juga: BSI dorong kemitraan UMKM permudah akses pembiayaan

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2021