Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta dengan tegas agar tayangan hantu pada iklan provider XL dihentikan dari seluruh media massa karena dinilai membawa dampak buruk bagi anak.

"KPAI minta tayangan hantu pada iklan XL dihentikan sekarang juga demi kepentingan anak," kata Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan di Jakarta, Kamis.

Pernyataan M Ihsan tersebut disampaikan saat berkunjung ke Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA di Medan Merdeka Selatan Jakarta.

M Ihsan menjelaskan, pihaknya mendapat sejumlah laporan dari masyarakat bahwa tayangan hantu perempuan dalam iklan XL membuat takut anak-anak.

"Apalagi tayangan iklannya dilakukan secara rutin dan berkali-kali, khususnya di televisi-televisi nasional," katanya.

Dia juga mempertanyakan mengapa pihak XL mempergunakan ikon hantu perempuan dalam tayangan iklannya. "Padahal masih banyak ikon lain yang lebih ramah anak yang bisa digunakan untuk tayangan iklan," katanya.

Menurut KPAI tayangan hantu tersebut bisa merusak psikologis dan kejiwaan. "Ini juga berlaku bagi iklan dan tayangan film lainnya yang menggunakan ikon hantu," katanya.

Kalau tidak dihentikan KPAI mengancam akan melakukan aksi menggerakkan masyarakat untuk melakukan pemboikotan.

"Atau kita bisa melakukan kampanye bahwa XL sangat tidak ramah anak dan minta masyarakat berhenti pake XL," katanya.

Kalo tidak dihentikan KPAI khawatir produk lain akan menyusul membuat iklan serupa.

Sementara itu, Wapemred LKBN ANTARA Akhmad Kusaeni mengatakan dirinya sangat prihatin dengan maraknya tayangan hantu di iklan dan film di berbagai media massa.

Untuk itu LKBN ANTARA akan mendukung kampanye yang akan dilakukan KPAI terkait strategi penyiaran yang ramah bagi anak.

(W004/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011