Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (bidang Informasi dan Komunikasi) Roy Suryo mendesak semua pihak agar segera mengakhiri kekerasan terhadap awak pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Apa pun alasannya, tindakan kekerasan terhadap seseorang yang tengah menjalankan profesinya, tidak dibenarkan. Ada saluran hukum yang bisa ditempuh, jika memang ada masalah," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan itu, sebelum berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Dewan Pers di Gedung Nusantara II Lantai 2, hari ini.

Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Barat (Sulbar), menyesalkan aksi anarkis oknum polisi terhadap seorang wartawan `Koran Publik`, bernama Awaluddin DP. Awaluddin dipukul saat meliput balap motor di depan Kantor Gubernur Sulbar di Mamuju, Rabu (2/3).

Ketua PWI Sulbar, Andi Sanif Atjo, mengatakan, kekerasan oknum polisi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya sangat tidak dibenarkan.

Karenanya, menurut dia, aksi anarkis apalagi dilakukan oleh oknum polisi terhadap jurnalis saat bekerja di lapangan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pers.

Pihaknya benar-benar menyesalkan tindakan itu, sehingga mengeluarkan kecaman keras atas perilaku tersebut, karena bisa berdampak buruk bagi pekerja pers atau matinya kebebasan pers yang nyata-nyata telah diatur Undang-undang.

Korban sendiri mengaku dipukul menggunakan rotan, panjangnya setengah meter, yang kemudian ditangkisnya dengan tangan, sehingga mengenai telepon genggam serta kartu pers. Ia mengungkapkan pula, jika tidak menangkis pukulan polisi itu, mukanya bisa hancur.

Sebelumnya, Kapolres Mamuju AKBP Darwis Rincing berjanji menindak anggotanya yang telah melakukan perbuatan kasar kepada wartawan yang sedang bertugas.
(M036)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2011