Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup mengharapkan Indonesia dapat mengantisipasi penerapan "Legally Binding Instrument (LBI) on Mercury".

"Mulai dari sekarang, saya harap Indonesia mulai mengurangi penggunaan merkuri pada industri, khususnya kesehatan. Karena tujuan kami adalah membangun negara yang berwawasan lingkungan," kata Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Sampah, Masnellyarti Hilman, di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dikatakan saat berbicara dalam sosialisasi Antisipasi Menuju "LBI on Mercury".

Asisten Deputi Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup, Halimah Syafrul mengatakan bahwa tragedi yang terjadi di Minamata tidak boleh terjadi di negara lain.

"Kita di Indonesia menyadari bahwa beberapa industri masih menggunakan merkuri, sehingga berharap Indonesia nantinya bisa menjadi negara yang dapat mengurangi pemakaian merkuri meskipun secara bertahap," katanya.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kedua The Intergovermental Negotiating Committe (INC-2) yang dilaksanakan pada tanggal 24-28 Januari 2011 di Chiba, Jepang.

Indonesia ikut serta mendukung adanya LBI yang merupakan instrumen yang mengikat penggunaan merkuri secara internasional yang nantinya akan disahkan menjadi suatu konvensi.

Halimah mengatakan, saat ini pemakaian merkuri masih banyak digunakan di bidang kesehatan, manufaktur, energi pertambangan dan migas, khususnya para penambang emas liar.

"Mengingat dampak dari LBI sangat berpengaruh bagi Indonesia, maka untuk mengawal LBI ini perlu dibentuk tim khusus dari berbagai sektor terkait," tambahnya.

Penerapan LBI juga tergantung kondisi masing-masing negara yang tidak bisa secara langsung lepas dari penggunaan merkuri.

"Kami memberikan usulan, harus ada setidaknya teknologi alternatif pengganti yang tidak menggunakan merkuri di beberapa industri dan dilakukan secara bertahap," katanya.

Hasil dari INC-2 adalah para delegasi dari berbagai negara mendukung adanya LBI terhadap Merkuri dengan tujuan akhirnya adalah melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

LBI akan dibahas dalam lima kali pertemuan yang sebelumnya INC-1 telah dilakukan di Stockholm pada tahun 2010. Setelah mencapai kesepakatan, LBI akan dijadikan sebagai Konvensi Minamata.
(T.M-NLM/B/A025/A025) 03-03-2011 16:33:15

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011