Bandung (ANTARA News) - Makam Mulyadi (55), yang dikenal sebagai penganut Ahmadiyah di Desa Buni Jaya, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, dibongkar oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

"Kejadiannya kemarin, memang benar ada jamaah kami dari Cabang Buni Jaya yang makamnya dibongkar oleh pihak yang tidak dikenal, lalu jenazahnya dibiarkan begitu saja," kata Mubalig Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Priangan Barat Ahmad Sulaeman di Bandung, Jumat.

Ahmad mengatakan, dirinya baru mengetahui kabar adanya pembongkaran makam salah seorang jamaah Ahmadiyah pada Jumat pagi.

"Kabarnya mengenai hal ini baru saya dapatkan tadi pagi dari salah seorang jamaah Ahmadiyah Cabang Buni Jaya, Bandung Barat," ujarnya.

Menurutnya, jamaah Ahmadiyah yang makamnya dibongkar tersebut berasal dari Bogor.

"Jenazah tersebut merupakan jamaah kami dari Kota Bogor tapi keluarganya dari Desa Buni Jaya dan minta dimakamkan di sana," ujarnya.

Ada pun kronologis pembongkaran salah seorang jamaah Ahmadiyah tersebut ialah pada hari Kamis (3/3) jenazah Ahmad Mulyadi dari dibawa dari Bogor untuk dimakamkan di TPU yang berada di Desa Buni Jaya, Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat.

Sekitar pukul 09.30 WIB jenazah dimakamkan tak lama kemudian atau sekitar pukul 10.15 WIB sekelompok massa yang tidak dikenal menyuruh penjaga makam untuk membongkar makam tersebut dan dibiarkan begitu saja.

Kemudian pukul 12.00 WIB, perwakilan jamaah Ahmadiyah di Desa Buni Jaya menguburkan jenazah Ahmad Mulyadi di tanah wakaf milik jamaah Ahmadiyah di sana.

Sementara itu, Koordinator Jamaah Ahmadiyah Indonesia Priangan Barat, Rafiq Ahmad, menyesalkan kejadian yang menimpa salah seorang jamaahnya.

"Tentu saja kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami harap ada tindakan hukum dari aparat terlebih sekarang ada Pergub. Katanya pergub ini juga akan memberikan hukuman bagi masyarakat yang melakukan tindakan kekerasan kepada jamaah Ahmadiyah," ujar Rafiq di Masjid Mubarak di Jalan Pahlawan Bandung.

(KR-ASJ/Y008/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011