Depok (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mendukung langkah sejumlah pimpinan daerah yang melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di daerahnya.

"Kalau pelarangan itu cantolannya SKB (Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, Red) itu sudah benar," kata Hasyim usai acara diskusi tentang Timur Tengah di Pesantren Al Hikam, Depok, Jawa Barat, Sabtu.

Dikatakannya, SKB yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung itu tegas melarang anggota dan pengurus JAI untuk menghentikan aktivitas penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.

"Seluruh ulama sepakat Ahmadiyah di luar Islam," kata Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) tersebut.

Terkait adanya pro kontra pelarangan aktivitas Ahmadiyah di beberapa daerah, menurut Hasyim, hal itu wajar saja, namun yang jelas secara hukum pelarangan itu tidak salah karena ada dasar hukumnya, yakni SKB Tiga Menteri.

Selanjutnya, kata Hasyim, yang harus dijaga adalah jangan sampai terjadi kasus kekerasan seperti peristiwa di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

"Ahmadiyah lepas dari Islam, tapi tak boleh disia-sia, tak boleh diperlakukan semena-mena karena ada hukum nasional," katanya.

Mengenai adanya penilaian bahwa pelarangan aktivitas Ahmadiyah merupakan pelanggaran HAM, Hasyim menegaskan bahwa HAM tidak bebas nilai maupun hukum.

"Memang kalau atas nama HAM boleh mengacak-acak agama dan melanggar hukum?" katanya.

Beberapa daerah yang melarang aktivitas JAI diantaranya adalah Jawa Timur dan Jawa Barat.(*)

(S024/M019)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011