"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu negatif terkait keberadaan jamaah Ahmadiyah,"kata Sekretaris PNWU Sumbar, Husni Kamil Manik, di Padang, Minggu.
Menurut dia, Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Sumbar diminta lebih proaktif melakukan penertiban terhadap aktivitas jamaah Ahmadiyah sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
"Pasca-surat keputusan tiga menteri dikeluarkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diminta agar bersikap tegas," katanya.
Dia mengemukakan, jika jamaah Ahmadiyah dibiarkan berlama-lama melakukan aktivitas, maka dikhawatirkan akan memicu permasalahan sosial, baik dari dalam maupun pihak lain di luar Ahmadiyah.
"Jamaah Ahmadiyah diminta agar bisa menjaga ketentraman, dan bukan justru memancing-mancing kerusuhan di sekitar lingkungan masyarakat," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011