Kuala Lumpur (ANTARA News) - Permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia terutama disektor informal yang terbanyak adalah terkait dengan gaji seperti tidak dibayarkan, terlambat pembayarannya ataupun pemotongan gaji yang tidak sesuai perjanjian sehingga menimbulkan perselisihan antara pekerja dan majikannya.

"Sekitar 60 persen persoalan TKI adalah terkait gaji," kata Duta Besar RI untuk Malaysia, Da`i Bachtiar dalam pagelaran "Karnival Nusantara" dan peluncuran "Tabung Nusantara" Bank Muamalat Indonesia bekerja sama Muamalat Malaysia dan Maybank di Kuala Lumpur, Minggu.

Dikatakannya, sektor informal seperti penata laksana rumah tangga (PLRT) yang banyak terjadi perselisihan antara majikan dan pekerjanya terkait gaji. Di satu sisi, si pekerja merasa belum mendapatkan pembayaran gaji, ataupun pemotongan gaji yang tidak sesuai ketentuan. Namun sebaliknya, majikan merasa sudah melakukan sesuai ketentuan.

"Ini semua hanya pengakuan masing-masing pihak sehingga susah untuk mendeteksinya," kata Da`i.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu ada pengontrolannya seperti melalui mekanisme sistem perbankan sehingga baik majikan dan pekerjanya memiliki alat bukti yang kuat.

"Saya berharap majikan membayarkan gaji pekerjanya (TKI) melalui bank. Itu tantangan bagi perbankan," katanya.

Terkait dengan pembayaran gaji lewat perbankan, Direktur International Banking dan Finansial Institution Bank Muamalat, Farouk a Alwyni menyatakan pihaknya akan mempertimbangkannya namun mekanismenya sangat membutuhkan keterlibatan dari pihak KBRI Kuala Lumpur, majikan dan para TKI.

"Direct debit gaji pegawai dari majikan perlu dilakukan pembicaraan lebih lanjut. Semua pihak yang terkait harus dilibatkan," ujar Faroek.

Sementara itu, Bank Muamalat Indonesia menggandeng Maybank dan bank Muamalat Malaysia untuk melakukan pengembangan produk di antaranya pengiriman uang (remittance) para TKI.

Dengan penandatangan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan nasabah dapat melakukan transaksi pengiriman uang di seluruh outlet Maybank dan bank Muamalat Malaysia yang jumlahnya sekitar 450 unit di seluruh Malaysia dan untuk setiap transaksi dikenakan biaya 10 ringgit per nasabah.(*)

(T.N004/J006)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011