Jakarta, 9/3 (ANTARA) - Penangkapan ikan yang ilegal adalah ancaman bagi kelestarian sumber daya laut, sehingga kerjasama  Indonesia dan Australia diyakini dapat menekan jumlah pencurian ikan di kedua negara. Indonesia dan Australia sepakat kendalikan illegal fishing melalui peningkatan kerjasama dan koordinasi patroli pengawasan di laut.  Disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad saat menerima Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia, Joe Ludwig di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan,Jakarta Pusat hari ini (9/3).

     Dalam menangani nelayan pelintas batas kedua negara, Australia mengusulkan untuk dibuat dokumen kerjasama antara perwakilan Indonesia di Australia dan instansi terkait Australia dalam proses hukum nelayan di Australia. Dokumen tersebut sejalan dengan Consular Notification and Assistance yang telah ditandatangani Indonesia dan Australia pada tahun 2010. Namun demikian, Fadel meminta agar 236 orang nelayan yang masih ditahan Pemerintah Australia dapat segera dikembalikan.

     Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Dalam Negeri Australia juga telah menandatangani  Letter of Intent  pada tanggal 17 Juli 2009. Kerjasama ini dilakukan dalam upaya memformalkan  kerjasama patroli terkoordinasi di sepanjang perbatasan Indonesia dan Australia.Patroli terkoordinasi pelaksanaannya telah dimulai sejak tahun 2008 dan memberikan hasil positif karena berhasil menekan jumlah tindak pidana Illegal,Unregulated and Unreported (IUU) Fishing secara signifikan.

     Dalam hal penelitian, kedua Negara sepakat untuk melanjutkan kerjasama yang difokuskan pada penelitian tentang  fish stocks and their interaction with fisheries aggregation devices and purse-seiners on the sustainability of tuna stocks in Indian Ocean, dan meningkatkan capacity building institusi melalui penelitian bersama dalam bidang  stock assessment dan studi kasus manajemen perikanan sarden, lobster dan kakap merah di Indonesia, serta  bioeconomic modeling  dan  risk management.

     Dalam upaya memberikan perlindungan lingkungan laut dan konservasi keanekaragaman hayati, kedua negara telah sepakati membentuk  sub-working group  baru dengan melakukan identifikasi isu prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih isu pembahasan yang telah ada sebelumnya dalam  Working Group on Marine Affairs and Fisheries (WGMAF). Australia telah menyampaikan pembahasan mengenai konservasi spesies yang berada didalam daftar CITIES dan ikan pemakan tumbuhan ( herbivorous fish ) utamanya  reef-grazing fish. Sementara dalam group tersebut, Indonesia kerjasama masalah lingkungan laut yang lebih luas termasuk didalamnya permasalahan marine debris, tumpahan minyak dan polusi laut.

     Selain beberapa kerjasama diatas, kedua Negara juga telah mengimplementasi beberapa kegiatan kerjasama bersama, antara lain: penelitian bersama dengan  Comonwealth Scientific and Industrial organization (CSIRO) dan  Australian Center for International Agricultural Research (ACIAR), patroli terkoordinasi  Indonesia-Australia Surveillance Forum  (IASF), Kampanye Informasi Publik, Pelatihan dan Pengembangan program di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan AUSAID. Bahkan Australia memberikan bantuan fasilitas kepada Indonesia dalam menyusun  Coordination mechanism dan Financial Resources sebagai Sekretariat Regional CTI-CFF dapat berjalan baik.

     Sementara itu, Indonesia menilai Australia merupakan salah satu pasar potensial produk kelautan dan perikanan. Hal ini, terkait dari neraca perdagangan pada tahun 2008-2010 terus mengalami peningkatan. Ekspor produk perikanan Indonesia ke Australia tahun 2009, adalah sebesar US $ 39,311 juta mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2008 sebesar US $ 29,743 juta. Sedangkan ekspor perikanan Indonesia ke Australia tahun 2010 hingga bulan November telah mencapai US $ 31,33 juta. Komoditas yang diekspor meliputi: udang, tuna, cakalang, tongkol, mutiara, dan rumput laut.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Ir. Yulistyo Mudho M. Sc, Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, HP. 0811836967

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2011