Jakarta (ANTARA News) - Babe, pemain bass Kangen Band, pada hari Minggu diperbolehkan pulang sedangkan Dodhy, Andika, Tama, Iim, dan Izzy masih dalam pemeriksaan polisi terkait kasus ganja.

"Saat ini kami masih memeriksa lima orang, lainnya sudah diperbolehkan pulang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat ) BNN, Sumirat di Jakarta, Minggu.

"Lima orang yang diperbolehkan pulang pada hari ini, hanyalah tamu yang ada di tempat kejadian dan pemeriksaan urine hasilnya negatif," katanya.

Sementara itu, penyidik BNN masih membutuhkan waktu 3x24 jam setelah penangkapan untuk menetapkan status mereka yang masih diperiksa, kata Sumirat.

Sabtu (12/3) sore, BNN  menangkap sepuluh orang terkait dugaan kepemilikan ilegal narkoba,  enam di antara mereka adalah personel Kangen Band.

Mereka ditangkap di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (12/3) pukul 02.30 WIB. Bersama penangkapan tersebut disita ganja kering dan lima pot calon tanaman ganja seberat 40 gram.
(S035/B013)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011