AsiaNet 43734

SYDNEY, Australia, 14 Maret 2011 (ANTARA/Medianet International-AsiaNet) --
    
     Pemerintah Australia telah menunjuk Pusat Arbitrase Komersial Internasional Australia - Australian Centre for International Commercial Arbitration (ACICA) sebagai satu-satunya otorita penentu untuk menyelesaikan sengketa komersial menurut Undang-Undang Arbitrase Internasional baru.

     Tindakan penting itu meniadakan keharusan bagi pihak-pihak untuk memulai proses di salah satu Mahkamah Agung Negara Bagian atau Wilayah atau di Pengadilan Federal untuk memiliki seorang arbiter yang ditunjuk berdasarkan Undang-Undang tersebut.

     Dalam menyambut keputusan itu, Presiden ACICA dan Kepala Proyek-proyek besar dan Arbitrase Internasional Clayton Utz, Profesor Doug Jones AM berkata: "Memiliki suatu lembaga tunggal dan terpusat akan sangat mengurangi biaya dan penundaan serta menjamin kepastian proses dan membuat prosedur penunjukan diketahui dengan jelas dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

     Menurut sistem sebelumnya yang ditunjuk oleh pengadilan, pihak-pihak harus menentukan pengadilan mana - dari sembilan pilihan sembilan - yang akan memulai proses.

     "ACICA mengenakan biaya $1000 untuk menunjuk seorang arbiter sementara arbitrator yang ditunjuk oleh pengadilan mungkin dapat menghabiskan biaya $20.000 tergantung apakah suatu sengketa dipermasalahkan atau tidak." kata Profesor Jones.

     Mengomentari kian pentingnya arbitrase komersial internasional, Beliau berkata: "Itu telah muncul sebagai proses pilihan bagi perusahaan internasional dalam ekonomi global. Investor ingin menghindari ketidakpastian proses hukum dalam sistem pengadilan asing dengan kurangnya keakraban terkait atas proses dan ketidakpastian penegakan di luar yurisdiksi lokal."
    
     Pada tahun 2008, sebuah survei PricewaterhouseCoopers, 'Arbitrase Internasional: Sikap dan praktek perusahaan', mengungkapkan 73% perusahaan memilih untuk menggunakan arbitrase internasional untuk menyelesaikan sengketa antar negara mereka daripada proses hukum transnasional dan melihat arbitrase sebagai sarana untuk berhasil menjaga hubungan bisnis.

     Sebuah dewan yang terdiri dari perwakilan Jaksa Agung, Hakim Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Federal, Presiden Asosiasi Pengacara Australia, Presiden Dewan Hukum Australia dan perwakilan industri lainnya akan mengawasi proses penunjukan tersebut.

     ACICA adalah penandatangan perjanjian kerjasama dengan lebih dari 50 lembaga arbitrase global serta memiliki panel arbiter lokal dan internasional terkemuka yang berasal dari beragam profesi dan industri.

     Penunjukan ACICA mengisyaratkan reformasi legislatif akhir bersama dengan pembentukan Pusat Sengketa Internasional Australia - Australian International Disputes Centre (www.disputescentre.com.au) yang menetapkan Australia sebagai tempat menarik yang netral untuk menyelesaikan sengketa komersial internasional.

     "Dari perspektif hukum dan bisnis, Australia sama diinginkannya, jika tidak lebih diinginkan, daripada tempat lain di wilayah kami," ujar Profesor Jones.

     Kontak: Gianna Totaro
                  Hubungan Media ACICA
                  +61 (0) 438 337 328
                  gtotaro@acica.org.au
    
     SUMBER: Australian Centre for International Commercial Arbitration

Pewarta: Adityawarman
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2011