Jakarta (ANTARA News) - Saksi Luthfi Haidaroh bin Bukhori alias Ubaid mengaku pernah menerima sejumlah uang dari Abu Bakar Ba'asyir untuk Pelatihan Militer para tersangka teroris di Aceh.

Hal tersebut terungkap dalam kesaksiannya melalui teleconference dalam persidangan Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

"Saya pernah disuruh oleh Abu Bakar Baasyir untuk menemui Abu Tholud guna menerima uang sebesar Rp15 juta," katanya yang juga anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

Uang itu, kata dia, digunakan untuk mensurvei lokasi pelatihan militer di Aceh.

Pelatihan militer itu sendiri, kata dia, telah menggunakan senjata laras panjang jenis AK 41 dan M16.

Dikatakan, secara keseluruhan dirinya menerima uang sebanyak tiga kali dari Ba'asyir yakni pertama sebesar 5 ribu dolar AS, Rp1,5 juta dan Rp127 juta.

Ia menambahkan dana itu akhirnya diserahkan ke Yahya untuk dibelikan senjata.

Di bagian lain, ia menyatakan dalam pelatihan militer itu sendiri sempat terjadi kontak senjata dan dari pihak pengikut Ba'asyir ada yang meninggal.

Dalam persidangan itu sendiri, tidak dihadiri oleh tim kuasa hukumnya dan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, karena meninggalkan ruang sidang.

Kuasa hukum dan Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruangan, karena protes dengan kebijakan majelis hakim yang memperbolehkan saksi memberikan kesaksian melalui media teleconference.

Sementara itu, penjagaan dari petugas Polri di areal persidangan, sangat ketat dan setiap pengunjung PN Jaksel diperiksa satu persatu.

Sampai sekarang, pemeriksaan saksi Ubaid masih terus berlangsung setelah sebelumnya saksi Abdul Haris, yang merupakan pimpinan JAT Jakarta memberikan kesaksian.

Direncanakan, Senin (14/3) ada enam saksi yang akan dihadirkan melalui teleconference.

(R021/R010/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011