Pontianak (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendorong Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, fokus menggencarkan program yang menyasar kelompok masyarakat rentan, seperti disabilitas, usia lanjut, anak-anak, perempuan, dan masyarakat miskin.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Pontianak, Jumat, menyebutkan program yang digencarkan Pemkot Pontianak diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka sebagai warga di daerah ini.

"Untuk itu, kita mendorong di setiap kota, termasuk Kota Pontianak melakukan program yang lebih fokus kepada kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai kelompok rentan," ujarnya usai melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Pontianak di Ruang VIP Wali Kota Pontianak.

Baca juga: Komnas HAM berharap pidana hukuman mati dihapus total

Menurutnya, meskipun Pontianak sebagai sebuah kota yang cukup maju, ia menilai masih ada ketimpangan atau kesenjangan yang terjadi, terutama yang dialami  kelompok rentan tersebut. Kelompok masyarakat rentan ini perlu didorong agar mereka mendapatkan peningkatan taraf hidup sesuai dengan hak asasi mereka sebagai warga negara dan warga Kota Pontianak.

"Kami ingin mendorong Pemkot Pontianak untuk fokus pada hal tersebut dengan mengalokasikan program dan anggarannya sehingga percepatan dalam mengatasi ketimpangan bisa lebih baik," katanya.

Ahmad Taufan berpendapat sekarang ini sudah banyak kemajuan yang dilakukan Pemkot Pontianak. Hal itu berdasarkan perkembangan yang dilihatnya dan laporan yang disampaikan Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Kalbar, termasuk mewujudkan sebagai kota ramah lingkungan sebagai bagian dari hak asasi karena masyarakat hidup lebih tenang dan lebih sehat.

Baca juga: Komnas HAM selidiki dugaan penyiksaan narapidana di Lapas Yogyakarta

"Tapi kami ingin ada akselerasi supaya benar-benar menjadi kota yang sejahtera, aman, adil, dan dinikmati seluruh pihak," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mendorong Kota Pontianak memiliki suatu mekanisme dalam penyelesaian konflik. Konflik tidak bisa dihindari oleh kota di mana pun di Indonesia. Contohnya konflik antarwarga, baik karena isu agama atau persoalan politik, ekonomi, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, ujar dia, sebuah kota sudah semestinya membangun mekanisme penyelesaian konflik sosial sehingga tidak menimbulkan suatu konflik yang lebih besar. Dia berharap Kota Pontianak bisa melakukan langkah-langkah antisipasi supaya hal itu tidak terjadi.

Baca juga: Komnas HAM dalami kasus konsumen klinik kecantikan terjerat UU ITE

"Sekarang sudah sangat baik, banyak program yang menunjukkan keselarasan antara kelompok masyarakat yang berbeda-beda agama dan suku. Kita ingin itu dikembangkan lagi agar lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yaya Maulidia mengatakan kunjungan Komnas HAM RI dalam rangka menjajaki peluang kerja sama terkait program pemenuhan HAM di Kota Pontianak. Hasil pertemuan dengan Komnas HAM ini selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Pontianak sebagai bahan laporan.

"Pada prinsipnya Pemkot Pontianak membuka diri untuk bekerja sama dengan berbagai pihak yang fokus kerja samanya dalam pemenuhan HAM di Kota Pontianak," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021