Jakarta  (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Anis Matta, mengatakan bahwa partainya mendapat berkah dari laporan adanya tokoh PKS selewengkan dana pemilihan umum (pemilu) yang disampaikan kader seniornya, Yusuf Supendi, kepada Badan Kehormatan DPR RI.

"Dengan adanya laporan tersebut, PKS memiliki kesempatan untuk menjelaskan mekanisme internal PKS kepada publik," kata Anis Matta di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menurut dia, laporan yang disampaikan Yusuf Supendi adalah persoalan lama yang sudah selesai, sehingga PKS tidak terlalu menanggpi laporan tersebut.

Jika Yusuf Supendi akan melaporkan pada siapa saja, kata dia, maka silakan saja sepanjang tidak ada fakta hukum tidak perlu disikapi secara sungguh-sungguh.

"Laporan Yusuf Supendi ini hanya tudingan tanpa fakta," katanya.

Anis Matta justru menyayangkan sikap Yusuf Supendi yang membuat laporan ke Badan Kehormatan DPR RI, karena dinilai akan merugikan yang bersangkutan.

Menurut dia, di internal PKS menerapkan aturan disiplain yang ketat, siapapun kader PKS yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi, termasuk petinggi PKS.

"Saya sendiri jika melakukan pelanggaran, maka akan terkena sanksi. Karena itu, saya menjunjung tinggi aturan di internal PKS," katanya.

Anis menjelaskan, Yusuf Supendi adalah salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK) yang menjadi cikal-bakal PKS.

Yusuf Supendi juga memiliki jabatan tinggi sebagai Ketua Dewan Syariah PK, tapi karena beberapa kali melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan diberhentikan sebagai kader partai pada 2009.

"Karena beliau kader senior, meskipun prosesnya sudah dilakukan sejak 2003, tapi baru diberhentikan pada 2009," katanya.

Menurut dia, etika di internal PKS adalah semua orang yang terkena hukuman tidak disosialisasikan, untuk menjaga keutuhan keluarga mereka.

PKS, kata dia, masih menjaga nama baik kader yang diberhentikan jangan sampai menjadi pembunuhan karakter yang bersangkutan.

"Kecuali, yang bersangkutan menjelaskannya sendiri," katanya.

Yusuf Supendi pada Kamis (17/3) melaporkan tiga pimpinan PKS, yakni Ketua Majelis Syuro, KH Hilmi Aminuddin, Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, serta  Anis Matta ke Badan Kehormatan DPR RI dengan tuduhan melakukan penyelewengan dana pemilu.

Namun, Yusuf Supendi keesokan harinya datang lagi ke Badan Kehormatan DPR RI untuk meralat laporannya, dan hanya melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, dengan tudingan melakukan penyelewengan dana pemilu 1999.

Pada kesempatan itu, Yusuf Supendi menarik laporannya terhadap KH Hilmi Aminuddin dan Anis Matta, karena dinilai buktinya sangat lemah.
(T.R024/Z003)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011