Banda Aceh (ANTARA News) - Kementerian BUMN mendorong percepatan program revitalisasi perkebunan di Provinsi Aceh dengan menanami lahan seluas 41.200 hektar dengan tanaman sawit dan karet hingga tahun 2014, dari sebelumnya tahun 2016.

"Program revitalisasi perkebunan dengan memanfaatkan lahan milik penduduk tersebut akan direaliasikan pada 12 kabupaten di propinsi Aceh," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, usai memimpin rapat BUMN membahas revitalisasi industri pupuk nasional di Banda Aceh, Rabu.

Disamping itu menurutnya program revitalisasi ini untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Aceh, serta menciptakan lapangan kerja baru di wilayah ini.

Menurut Mustafa, pencanangan program penanaman perdana 41.200 hektar pohon karet dan sawit mulai dilakukan pada awal 2011, di Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Hingga tahun 2014, ke 12 wilayah tersebut akan ditanami sebanyak 28.000 hektar tanaman sawit, dan 13.000 hektar tanaman karet.

Adapun total dana yang dibutuhkan untuk seluruh program revitalisasi mencapai sekitar Rp2,4 triliun, atau sekitar Rp30 juta-Rp40 juta per hektar.

"Untuk tahap awal seluas 5.700 hektar sudah selesai, dan dalam tiga tahun ke depan di tiga kabupaten yaitu Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang akan ditanami sawit dan karet di lahan seluas 19.000 hektar," ujarnya,

Mustafa menuturkan, untuk mendanai program tersebut akan dibiayai dari pinjaman Bank Mandiri dan Bank BRI, dengan jaminan dari PTPN III dan PTPN IV sebagai pihak penjamin pendanaan.

"Pendanaan merupakan sinergi dengan Bank BUMN, sedangkan PTPN I, III dan IV juga akan menangani pengelolaan dan sistem perkebunan," kata Mustafa.

Menurut Mustafa, program revitalisasi perkebunan tersebut akan menyerap tenaga kerja hingga 20.000 jiwa, karena masyarakat pemilik lahan seluas rata-rata dua hektar per keluarga itu, juga dapat sekaligus menjadi buruh mengelola kebun yang dimilikinya.

"Yang jelas anggarannya sudah tersedia, tinggal pelaksanaanya saja," tegas Mustafa.(*)

(T.R017/B008)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011