Ramallah (ANTARA) - Otoritas Palestina pada Minggu (7/11) mengecam penolakan pembukaan kembali konsulat Amerika Serikat di Yerusalem Timur oleh Perdana Menteri Israel Naftali Bennett.

"Tidak ada tempat bagi konsulat Amerika untuk melayani warga Palestina di Yerusalem," kata Bennett pada Sabtu (6/11) malam.

Menteri Urusan Sipil Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan pernyataan Bennett itu "menjadi sebuah tantangan baru bagi pemerintahan Presiden Joe Biden yang berulang kali mengumumkan niatnya untuk membuka konsulat di Yerusalem Timur."

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina melalui pernyataan menyebutkan bahwa pernyataan Bennett tersebut merupakan "sebuah tantangan terang-terangan terhadap keputusan dan kebijakan pemerintah AS."

Pada Mei 2018, pemerintah AS memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem dan pada Oktober tahun yang sama mantan menteri luar negeri AS Mike Pompeo menyatukan konsulat AS di Yerusalem Timur dengan kedutaan besarnya di kota tersebut.

Setahun kemudian pada Maret 2019, konsulat AS tutup dan tidak lagi melayani warga Palestina.

Pada Mei tahun ini, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan bahwa Washington berniat membuka kembali konsulatnya di Yerusalem Timur dan melanjutkan bantuan finansial bagi Badan Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

Sumber: Xinhua

Baca juga: AS kecam Israel atas perluasan permukiman Yahudi

Baca juga: Paus dukung solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel


 

Ribuan warga Palestina berbondong-bondong ke Masjid Al-Aqsa rayakan gencatan senjata

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
COPYRIGHT © ANTARA 2021