Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menegaskan, gedung Wisma ANTARA di Jalan Medan Merdeka Selaan, Jakarta, harus segera diselamatkan dari penguasaan total anasir-anasir luar negara.

"Saya terus terang sedih mendengar Gedung Wisma ANTARA ini kini sebagian besar (80 persen) dikuasai swasta. Harus ada tindakan segera. Gedung Wisma ANTARA sebagai aset Negara harus diselamatkan," kata politisi Partai Golkar ini di Jakarta, Jumat.

Priyo mendesak Jaksa Agung segera mengambil langkah-langkah yang sah.  "Termasuk pemeriksaan hukum dalam menyelamatkan aset Negara ini."

Sebelumnya Direksi Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA bertemu dengan Jaksa Agung yang antara lain membicarakan upaya pengembalian gedung di Jalan Medan Merdeka Selatan tersebut dari kepemilikan atau penguasaan pihak non-Negara.

Komisi I dan Komisi III DPR RI mendukung Jaksa Agung mengembalikan Wisma ANTARA menjadi aset negara, karena berdiri di atas tanah negara, tapi sekitar 80 persen sahamnya dikuasai orang atau lembaga nonpemerintah.(*)

M036/R007

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011