Serang (ANTARA News) - Badan Tenaga Nuklir Nasional berpendapat bahwa Indonesia memerlukan pembangkit tenaga listrik tenaga nuklir untuk mengantisipasi krisis listrik di masa mendatang.

"Kapasitas energi listrik sekarang secara keseluruhan hanya sekitar 35 ribu megawatt, pada 2030 kita akan membutuhkan listrik sekitar 150 ribu megawatt. Untuk itu PLTN sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi kekurangan tersebut," kata Direktur Pusat Pengembangan Energi Nuklir BATAN A Sarwiyana Sastratenaya di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, kebutuhan listrik di Tanah Air naik setiap tahunnya rata-rata sekitar 7.000 megawatt seiring pertumbuhan penduduk dan industri, sehingga tidak bisa mengandalkan sumber energi listrik dari batu bara, air, panas bumi, dan sumber lain yang potensinya terbatas. Solusinya adalah PLTN.

"PLTN itu untuk membantu sumber energi lain yang kapasitasnya terbatas, PLTN hanya sebagai energy security," kata Sarwiyana.

Saat ini, kata dia, di Indonesia ada beberapa rencana pembangunan PLTN yang sedang dalam kajian karena membutuhkan proses yang panjang di antaranya di Jepara, Bangka, dan Banten.

"Ini proyek pertama yang akan dibangun di Indonesia, namun masih dalam proses karena waktu yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTN tersebut sekitar 10 hingga 15 tahun," katanya.

Menurut dia, ada sekitar 14 poin ketentuan atau persyaratan untuk menetapkan tempat pembangunan PLTN diantaranya aman terhadap gempa, tidak ada patahan bumi atau patahan tersebut lebih muda dari 126 ribu tahun, aman dari bahaya gunung berapi, tidak ada potensi tsunami dan berbagai ketentuan lain yang mengacu pada ketentuan badan tenaga atom internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA).

Sarwiyana mengatakan, acuan yang dipakai internasional saat ini untuk pembangunan PLTN adalah ketentuan IAEA yang dibuat 1980 karena lebih aman dan selalu diperbaharui jika ada kelemahan. Sedangkan PLTN di Fukushima Jepang yang rusak akibat tsunami belum mengacu kepada ketentuan itu karena PLTN tersebut dibangun sekitar 1967 dengan desain lama.

"Saya kira masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dengan rencana pembangunan PLTN tersebut karena semua melalui proses kajian yang mengacu pada ketentuan internasional," kata Sarwiyana.

Saat ini proses kajian rencana pemabangunan PLTN di Banten masih membutuhkan waktu cukup panjang atau sekitar tujuh tahun karena keterbatasan anggaran untuk melakukan kajian terrsebut.

(M045/N002/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011