Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI (bidang Komunikasi dan Informasi) dari Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menegaskan, permasalahan pengembalian gedung Wisma Antara agar segera kembali menjadi aset Negara harus secepatnya diselesaikan.

"Saya berharap, pertemuan Direksi Perum LKBN ANTARA dengan pihak Kejaksaan Agung dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya," tandasnya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya memang ada pertemuan Direksi Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dengan Jaksa Agung yang antara lain membicarakan upaya pengembalian Gedung Wisma ANTARA di Jalan Medan Merdeka Selatan tersebut dari kepemilikan atau penguasaan pihak non Negara.

Komisi I dan Komisi III DPR RI sendiri mendukung Jaksa Agung mengembalikan Wisma ANTARA menjadi aset negara, karena berdiri di atas tanah Negara, tapi sekitar 80 persen sahamnya dikuasai orang atau lembaga non-Pemerintah.

"Ini momentum yang tepat, kita harus secepatnya mengupayakan pengembalian semua aset Negara yang sempat jatuh ke tangan pihak lain, termasuk Wisma Antara ini," sambung Nurhayati Ali Assegaf.

Dikatakan, saat inilah juga pihak-pihak yang berkepentingan menunjukkan rasa Nasionalismenya, yakni dengan beriktikad baik mengembalikan aset Negara tersebut.

"Ini kan sudah lama menjadi sengketa. Saya harap ada kepedulian dari para pihak itu terhadap Kantor Berita ANTARA, di mana dengan demikian gedung ini dapat dimanfaatkan untuk memajukan LKBN ANTARA, agar mampu bersaing di era globalisasi ini dan dapat menjadi kebangaan bangsa dan Negara," kata Nurhayati Ali Assegaf.(*)

(T.M036/E001)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011