Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad menyatakan BI akan segera mengkaji pelayanan private banking yang diberikan bank untuk nasabah-nasabah pribadi yang memiliki tabungan besar guna mencegah penyalahgunaan.

"Ke depan BI akan me-review aturan-aturan tentang private banking. Sebetulnya sudah lama sebelum kejadian ramai ini akan dikaji melihat kenyataan semakin banyaknya bank yang memberikan layanan khusus kepada nasabah primanya," kata Muliaman di Jakarta, Jumat.

Rencana mengkaji kembali aturan-aturan private banking itu, lanjutnya, juga disebabkan banyaknya produk non konvensional bank yang ditawarkan kepada nasabah besar itu seperti reksadana, asuransi dan manajemen investasi.

"Biasanya yang ditawarkan di luar produk jasa konvensional bank sehingga perlu ada semacam guideline prudential  (panduan kehati-hatian)," katanya.

Menurutnya, pelayanan private bank harus sejalan dengan prinsip kehati-hatian karena yang dijual bukan saja produk konvensional bank sehingga perlu dipantau lebih jauh.

Pelayanan private bank yang diberikan bank menjadi bahan pembicaraan masyarakat setelah seorang pegawai Citibank dengan jabatan yang cukup tinggi membobol dana nasabah sebesar Rp17 miliar melalui pelayanan private banking tersebut.

Dia menjelaskan, untuk kasus Citibank ini, BI sudah memanggil manajemen Citibank di Indonesia yang diminta meningkatkan pengawasannya sehingga tidak merugikan nasabah dan reputasi bank itu sendiri.(*)

ANT/D012

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011