Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto mengatakan, pelaku Bom Bali I Umar Patek terlibat kelompok teror di Pakistan, sehingga Indonesia harus menunggu untuk dapat membawa pulang Patek.

Di sela-sela rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin, ia mengatakan, Patek juga terlibat kelompok teror di Pakistan sehingga negara itu juga berniat memproses Patek di negaranya.

Pemerintah Indonesia belum akan menindaklanjuti pemulangan Patek dalam waktu dekat.

"Kami masih koordinaskan terus dengan pihak Pakistan. Kan dia juga ada pelanggaran hukum di sana. Kami bicarakan untuk kemungkinan agar ia bisa ditarik kembali ke Indonesia untuk penanganan hukum," ungkapnya.

Patek tertangkap dalam kondisi terluka akibat baku tembak dengan aparat keamanan di Pakistan.

Ia harus menjalani proses hukum di Pakistan karena dalam baku tembak itu ada aparat keamanan Pakistan yang menjadi korban. Saat ditangkap, Umar bersama istrinya, warga negara Indonesia.

"Selain masalah proses hukum, kan yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit. Kami menunggu nanti sampai bisa dilakukan keputusan-keputusan," kata Sutanto menambahkan.

Ia berjanji, pemerintah akan berupaya membawa Patek ke Indonesia dengan membicarakannya dengan negara-negara lain, terutama dengan Pakistan.

"Jika sudah ada kepastian dari pengecekan identitas Patek, maka negara-negara yang berkepentingan akan membicarakan langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Umar Patek menjadi buronan polisi sejak tahun 2002. Ia dianggap sebagai tokoh Jamaah Islamiyah terkait Al Qaeda dan diyakini sebagai wakil komandan lapangan dalam Bom Bali I yang menewaskan 202 orang, sebagian besar warga Australia.

Sebelumnya Umar Patek telah menjadi incaran aparat empat negara, yakni Indonesia dan Amerika Serikat, Australia dan Filipina serta menyusul kini Pakistan.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2011