Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI (bidang Komunikasi dan Informasi) dari Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, pihaknya mendukung agar KPI diberi kewenangan penuh melarang tayangan-tayangan tak mendidik serta merusak moral bangsa.

"Terutama tayangan-tayangan seperti `reality show` dan `infotainment` tertentu, yang bertentangan dengan etika serta moralitas," tegasnya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa malam.

Selain kewenangan melarang, menurutnya, pihaknya juga mendukung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki `power` untuk menjatuhkan sanksi kepada stasiun televisi yang menayangkan siaran-siaran tidak bermutu seperti itu.

"Ini penting demi melindungi pubrik dari proses pembodohan dan pengrusakan moralnya," tandasnya.

Sebab, demikian Nurhayati Ali Assegaf, stasiun televisi telah mendapat izin oleh publik melalui Negara (Pemerintah) untuk menggunakan frekuensi.

"Malkanya janganlah televisi-televisi itu seenaknya menggunakan frekuensi milik publik ini hanya untuk kepentingan komersial, tanpa menghiraukan nilai-nilai dan jatidiri bangsa," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, KPI harus diperkuat oleh Negara melalui sebuah undang-undang, agar mampu menjalankan tugas utamanya, yaitu mengawasi konten penyiaran (televisi maupun radio).

"Sehingga, berbagai siaran atau tayangan itu benar-benar mampu mencerdaskan bangsa Indobesia sebagaimana yang diamanatkan UUD Negara RI Tahun 1945," tegas Nurhayati Ali Assegaf. (*)
(M036/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011